banner 728x90
Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti asuransi korban tragedi Sriwijaya Air yang belum dibayar, saat RDP dengan Dirjen Hubud Kemenhub RI dan KNKT serta Sriwijaya Air, Kamis (3/11/2022). F- csl

Cen Sui Lan Geram, Banyak Keluarga Korban Tragedi Sriwijaya Air Belum Terima Asuransi

Komentar
X
Bagikan

Jakarta, suaraserumpun.com – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) geram, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan serta pihak Sriwijaya Air, Kamis (3/11/2022). Sebab, 182 keluarga korban tragedi pesawat Sriwijaya Air yang jatuh hampir dua tahun lalu, sampai sekarang belum menerima asuransi.

Dalam RDP tersebut, Cen Sui Lan menyatakan, sudah sering terjadi insiden (kecelakaan) pesawat di Tanah Air. Menurut Cen Sui Lan, begitu lemahnya pengawasan dan regulasi perhubungan udara.

“Kenapa sampai begitu? Kita tahu hampir setiap tahun ada kecelakaan pesawat udara. Seperti kecelakaan Sriwijaya Air. Hampis 2 tahun terjadi, baru hari ini (Kamis) kita tahu seperti apa pemaparan dari KNKT. Terlalu banyak asumsi,” ungkap Cen Sui Lan.

Baca Juga :  Wajah Baru Mendominasi DPRD Bintan di Periode 2024-2029, Golkar Rebut Pucuk Pimpinan

Pemerintah dan DPR RI serta stakeholder terkait, lanjut Cen Sui Lan, harus memastikan dalam penerbangan pesawat ini. Harus jelas, hitam atau putih. Jangan berasumsi. Dalam kejadiannya, itu kurang pengecekan pada pesawat, tapi diterbangkan juga pada saat itu.

“Padahal, banyak peralatan yang tidak berfungsi secara baik, sesuai dari paparan KNKT itu. Kita juga tidak tahu, apakah ini human error atau faktor lainnya. Masyarakat hanya ingin tahu, apa sebabnya. Jangan bikin pemaparan itu, seperti seolah-olah ada upaya pembenaran. Dan juga, apa jaminan ke depan. sehingga, kecelakaan pesawat itu tidak terjadi lagi. Itu yang perlu kita lakukan sekarang,” tegas Cen Sui Lan.

Baca Juga :  Ini Instruksi Kapolri pada Operasi Ketupat 2024 untuk Mewujudkan Mudik yang Aman dan Nyaman

Dari RDP ini, kata Cen Sui Lan, pihak terkait sudah tahu, pesawat yang jatuh itu sudah tahun berapa out of date (sudah lama diproduksi). Apakah tidak ada pengecekan berkala, sehingga kecelakaan terjadi.

“Ini mohon perhatian dari pemerintah. Kemudian, dari pihak Sriwijaya Air, sudah lama pengurusan asuransi korban. Pihak Sriwijaya Air yang harus aktif kepada pihak keluarga. Sudah 22 bulan, asuransi itu tidak cair. Dan jangan lupa, pesawat Sriwijaya Air itu sudap out of date. Masak Sriwijaya Air tidak bisa menyelesaikan hal itu,” ujar Cen Sui Lan.

Baca Juga :  Dibuka Jalan Baru dari Toapaya Selatan Menuju Kota Tanjungpinang

Cen Sui Lan berharap, jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut. Yang terdampak itu semua pihak.

“Pak Dirjen Hubud Kemenhub, kecelakaan pesawat jangan terjadi lagi. Apa yang harus dilakukan kita sekarang. Kita tak mau, apa yang terjadi lagi nanti, kita RDP lagi. Membahas apa-apa yang sudah terjadi. Sekarang, kita menatap ke depan. Tolong regulasi-regulasi yang berkaitan dengan penerbangan pesawat itu dilakukan dengan benar. Jangan memberikan izin kepada pihak yang tidak mempunyai izin,” demikian disampaikan Cen Sui Lan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *