Bintan, suaraserumpun.com – Jaksa dan seluruh pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan tes urine, menjelang pindah kantor ke kawasan Bintan Buyu. Pengecekan urine ini untuk mengetahui kandungan narkotika pada jaksa dan pegawai, dalam upaya memerangi peredaran narkotika di jajaran Kejaksaan.
Sebanyak 57 orang termasuk Kepala Kejari Bintan I Wayan Eka Widdyara diambil sample urinenya, oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan.
“Alhamdulillah, semua hasilnya negatif,” ujar Samsul Sahubauwa, Kasi Intel Kejari Bintan saat memberikan keterangan usai tes urine di Kantor Kejari Bintan Km 16 Toapaya Selatan, Selasa (25/10).
Samsul menerangkan, tes urine terhadap pejabat, jaksa dan seluruh pegawai ini sesuai dengan amanat yang diberikan Direktur Tindak Pidana Narkotika pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI.
“Tes urine ini, serentak dilaksanakan se-Indonesia, hari ini,” ungkap Samsul didampingi Kasi Pidsus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi SH MH.
Hasil pengecekan urine ini, sambung Samsul, disampaikan berjenjang ke Kejaksaan RI melalui Kejaksaan Tinggi Kepri.
“Kami sudah laporkan ke Kejati Kepri, setelah hasilnya kita tahu semuanya,” paparnya.
Kepala Kejari (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widdyara mengatakan, pengecekan urine dilakukan dalam usaha memberantas penyalahgunaan narkotika. Khususnya di jajaran Kejari Bintan.
Kepada jaksa, pegawai dan masyarakat Bintan, I Wayan Eka mengimbau, agar sama-sama menjauhi dan memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
“Ayo sama-sama kita memerangi peredaran narkotika ini,” harapnya.
Di lain hal, I Wayan Eka mengatakan, saat ini, Kejari Bintan sudah mempersiapkan untuk menempati kantor baru di kawasan Bintan Buyu.
“Dalam minggu ini la, kami sudah pindah kantor ke Bintan Buyu,” tambahnya. (yen)
Editor: Sigik RS