Batam, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad membikin kerja sama dengan PT Mutu Agung Lestari tentang pemantauan kualitas lingkungan, Selasa (25/10/2022). Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan di ruang VIP Bandara Hang Nadim, Batam, setiba Gubernur Kepri dari kunjungan kerja di Kabupaten Natuna.
Dalam pertemuan ini, dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan PT Mutu Agung Lestari tentang pekerjaan pemantauan kualitas lingkungan dan pengujian analiasa parameter kualitas lingkungan, dengan nomor dokumen kesepakatan, 120.23/KDH.54/KB-02/2022.
Maksud dari kesepakatan bersama ini adalah bekerja sama mensinergikan dan memanfaatkan seluruh kemampuan dan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah maupun PT Mutu Agung Lestari, dalam hal pemantauan kualitas lingkungan.
PT Mutu Agung Lestari adalah Perseroan Terbatas yang merupakan lembaga sertifikasi dimana salah satu bidang sertifikasinya adalah pengujian laboratorium yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak tahun 1997 dengan nomor akreditasi LP-001-IDN dan juga telah mendapatkan registrasi sebagai laboratorium oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan Nomor Rek.0035/LP/LABLING-1/LRK/LH, yang mempunyai tugas pokok melakukan usaha di bidang jasa laboratorium lingkungan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan selamat atas kehadiran PT Mutu Agung Lestari di Provinsi Kepulauan Riau, sebagai daerah yang perkembangan investasinya sangat cepat. Kondisi ini tentunya membutuhkan alat kontrol pengawasan agar lingkungan yang ditempati memenuhi unsur kelayakan dalam batas yang dapat ditolerir.
“Daerah kita adalah daerah yang padat akan kawasan industri. Tentunya kita butuh monitoring lingkungan agar air, tanah, udara yang kita manfaatkan setiap hari dalam batas layak. Dengan adanya laboratorium lingkungan ini dampak-dampak dari pencemaran lingkungan dapat kita minimalisir,” ujarnya.
Ir Arifin Lambaga MSE selaku Presiden Direktur PT Mutu Agung Lestari mengatakan, keberadaan laboratorium lingkungan menjadi gambaran ke depan, bahwa prospek pemantauan kualitas lingkungan menjadi suatu mandatori dari pemerintah yang menjadi tanggung jawab bersama dalam suatu pelaksanaan pemantauan, pengendalian dan pencemaran kualitas lingkungan. Semua bidang jasa baik pengguna maupun penyedia jasa dalam pemeliharaan lingkungan.
“Semoga dengan kehadiran laboratorium di Batam ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas dasar hubungan yang saling menguntungkan,” jelasnya.
Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri Hendri ST, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri Rika Azmi. Serta dari PT Mutu Agung Lestari EVP Pemasaran dan pengembangan sidik Ahmad, Kepala SBU Medan Asri Martha dan SPV Marketing Batam Aldo Siringoringo. (yen)
Editor: Sigik RS