Beranda All News Jokowi: RI Tidak Dikenai Sanksi FIFA

Jokowi: RI Tidak Dikenai Sanksi FIFA

28
Joko Widodo Presiden RI memberikan keterangan Indonesia tidak dikenai sanksi oleh FIFA terkait tragedi Kanjuruhan. F- Istimewa/ig@jokowi

Jakarta, suaraserumpun.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, sudah menerima surat dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), menyusul pembicaraan Presiden RI melalui telepon dengan Presiden FIFA Gianni Infantino, beberapa waktu lalu. Dari tragedi Kanjuruhan, RI tidak dikenai sanksi FIFA.

Presiden RI Jokowi mengatakan Indonesia tidak dikenai sanksi oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) atas kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) pekan lalu.

“Berdasarkan surat (surat dari FIFA) tersebut, alhamdulillah, sepak bola Indonesia tidak dikenai sanksi oleh FIFA,” tegas Presiden RI Jokowi dalam keterangan pers melalui akun instagram, Jumat (7/10/2022) malam.

Baca Juga :  Peringatan HAN 2023, Ansar Ahmad Membatik di Gedung Daerah Tanjungpinang

Presiden Jokowi menyampaikan, surat tersebut adalah tindak lanjut dari komunikasi melalui telepon antara dirinya dan Presiden FIFA Gianni Infantino, Senin (3/10/2022) lalu.

Dalam surat tersebut, turut disebutkan bahwa FIFA dan pemerintah Indonesia akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Untuk kelancaran upaya itu, FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses transformasi.

“FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia,” ucapnya.

Tragedi di stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia, karena menimbulkan korban tewas hingga 131 orang. Bahkan, tragedi ini menjadi terbesar kedua dunia. Tragedi Kanjuruhan itu terjadi karena kerusuhan selepas tuntasnya laga klasik antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3. Sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.

Baca Juga :  Sebelum PON Papua, Tim Futsal Kepri Bakal Empat Kali Uji Tanding di Tangerang

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sesaat setelah kejadian, penembakan gas air mata tersebut karena para pendukung tim berjuluk “Singo Edan” yang tidak puas dan turun ke lapangan telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Presiden Jokowi telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan didampingi Menpora selaku wakil ketua untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu 1 bulan.

Baca Juga :  Jalan Lintas Barat di Busung Rusak Berat, Rute Tanjungpinang-Tanjunguban Dialihkan

Kepolisian RI melalui keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian. Tiga tersangka lainnya dari kalangan penyelenggara pertandingan, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panpel Arema FC, dan petugas keamanan (security officer) di Stadion Kanjuruhan. (yen)

Editor: Sigik RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here