Beranda Advertorial Komisi III DPRD Tanjungpinang dan Dinas Perkim Bahas Realisasi Anggaran

Komisi III DPRD Tanjungpinang dan Dinas Perkim Bahas Realisasi Anggaran

25
Sekretaris Komisi III, Ashady Selayar saat memimpin jalannya Rapat

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang gelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang. Raker ini membahas tentang realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, triwulan ketiga.

Komisi III saat mendengarkan penjelasan dari Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.

Raker dilaksanakan di ruangan rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senin (3/10/2022). Rapat kerja ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Tanjungpinang Ashady Selayar.

Raker dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Wakil Ketua Komisi III Surya Admaja. Serta Anggota Komisi III lainnya Nasrul, Rika Adrian dan Sri Artha Sihombing.

Baca Juga :  Catatan Setahun Kepemimpinan Ansar-Marlin: Bekerja Amanah, Serius, Fokus & Tuntas

Dari Dinas Perkim dihadiri oleh Plt Dinas Perkim Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim MT, Sekretaris Dinas Perkim Deki Iskandar Dinata.

Dinas Perkim Kota Tanjungpinang saat mendengarkan pengarahan dari Komisi III

Rapat tersebut membahas terkait realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Triwulan ke-III.

Ashady Selayar menjelaskan, raker ini sifatnya pengawasan sesuai yang tertuang pada Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Dinas Perkim Kota Tanjungpinang saat mendengarkan pengarahan dari Komisi III

“Karena kita akan memasuki pada anggaran murni Tahun 2023, maka kami anggap perlu Raker ini dilaksanakan,” ucapnya. (adv)

Baca Juga :  Jerome Chew Menyanjung Kinerja Muhammad Rudi

Editor: Sigik RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here