banner 728x90
Ketua dan Komisioner KPID Riau bersama peserta dan narasumber kursus P3SPS, Kamis (29/9/2022). F- istimewa/kpid riau

LAM Minta Lembaga Penyiaran di Riau Memperkuat Kearifan Lokal dan Taat P3SPS

Komentar
X
Bagikan

Pekanbaru, suaraserumpun.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Riau meminta agar lembaga penyiaran memperkuat adat dan kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari. Serta taat terhadap P3SPS.

”Lembaga penyiaran memiliki peran strategis mengakomodasi kearifan lokal. Maka dari itu, melalui forum ini, kami berharap lembaga negara ini ikut memperkuat adat kearifan lokal,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seti Taufik Ikram Jamil, saat menjadi narasumber kursus Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standat Program Siaran (P3SPS) yang digelar KPI Daerah Riau, di Gedung LAM provinsi, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga :  Wagub Marlin: Jangan Kendur buat Melawan Covid-19

Harapan serupa juga disampaikan Taufik kepada KPI.

“Momen bertemu KPI dan teman-teman lembaga penyiaran pada hari ini sangat berharga,” tutur Taufik yang cukup lama bekerja sebagai wartawan di Harian Kompas.

Narasumber lain, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengingatkan pihak lembaga penyiaran untuk senantiasa menjalankan P3SPS.

“P3SPS dibuat dengan keberpihakan terhadap anak dan perempuan,” ujar Mulyo.

Berdasarkan pantauan, para peserta terlihat antusias bertanya kepada narasumber dan menjadikan forum ini meluahkan “unek-unek”.

Sebelummya, dalam sambutan sebelum pembukaan, Ketua KPID Riau Falzan Surahman menjelaskan, bahwa P3SPS merupakan salah satu program kerja KPID dalam upaya mewujudkan penyiaran yang sehat, adil, dan berkualitas di Bumi Lancang Kuning.

Baca Juga :  Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili di Nagoya Citywalk Batam, Ansar: Jangan Ada Konflik Horizontal

Usai Falzan turun dari podium, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto didaulat memberi pengarahan. Dalam arahannya, antara lain dia mengingatkan agar lembaga penyiaran selalu menjalankan P3SPS dan tidak menyiarkan program siaran yang berpotensi menjadi kontroversi dan bisa masuk ke ranah hukum.

Dijadwalkan, usai kursus P3SPS, para staf di KPID Riau akan mendapat bimbingan teknis yang disampaikan oleh Guntur (KPI Pusat). (wahyu)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *