
Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan menugaskan 269 personel untuk mengamankan masa kampanye penyelenggaraan Pilkades serentak bergelombang di Kabupaten Bintan, Rabu (21/9/2022). Masa kampanye ini dilaksanakan selama tiga hari, sejak Senin (19/9/2022) lalu. Pengamanan dilanjutkan hingga tahapan pemungutan suara pada tanggal 29 September 2022, pekan depan.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH mengatakan, pengamanan yang dilakukan mulai dari awal tahapan Pilkades hingga akhir, yaitu pelantikan kepala desa terpilih nantinya.
Sebanyak 22 desa saat ini akan melakukan pemilihan kepala desa yang ada di kabupaten Bintan. Yaitu 21 desa dari 9 kecamatan termasuk 5 desa di kecamatan Tambelan juga melakukan pemilihan kepala desa. Sedangkan 1 desa melakukan pergantian antar waktu (PAW), yaitu desa Bintan Buyu di Kecamatan Teluk Bintan.
Tahapan Pilkades saat ini sudah memasuki hari terakhir masa kampanye yang dilaksanakan selama 3 hari, yaitu dari tanggal 19 September 2022 sampai dengan tanggal 21 September 2022.
“Seluruh kegiatan kampanye dari calon kepala desa dilakukan pengamanan oleh personel Polres Bintan. Baik pengamanan terbuka maupun pengamanan tertutup,” ujar AKBP Tidar Wulung Dahono, Rabu (21/9/2022).
Kapolres Bintan mengimbau kepada masyarakat agar gunakan hak pilihnya dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pemilihan kepala desa agar situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bintan tetap kondusif. (yen)
Editor: Sigik RS