banner 728x90
Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani nota kesepakatan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2022 di Kantor DPRD Bintan, Selasa (20/9/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Belanja Bintan Berkurang Rp61,6 Miliar, Bakal Ada Rasionalisasi di Perubahan APBD 2022

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dan pimpinan DPRD Kabupaten Bintan menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2022, Selasa (20/9/2022). Dari pembahasan TAPD dan Banggar, anggaran belanja Pemkab Bintan berkurang Rp61,6 miliar dibandingkan APBD murni tahun anggaran 2022. Bakal ada rasionalisasi kegiatan di Perubahan APBD 2022.

Penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2022 itu dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto, serta Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan yang dihadiri Pj Sekda Ronny Kartika, Anggota DPRD Bintan, Sekwan Riang Anggraini dan sejumlah pimpinan OPD.

Dari hasil pembahasan TAPD dan Banggar DPRD Bintan terhadap rancangan KUA dan PPAS tersebut, target pendapatan pada perubahan APBD (APBD-P) tahun anggaran 2022 turun sebesar Rp154,4 miliar lebih, atau sebesar 12,31 persen dibandingkan pada penetapan APBD (murni) 2022. Pada APBD 2022, pendapatan ditetapkan sebesar Rp1,254 triliun. Sedangkan pendapatan pada perubahan APBD 2022, turun menjadi Rp1,099 triliun.

Baca Juga :  Kemenkeu Tambah Rp10 Triliun, Pekerja Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Pendapatan Rp1,099 triliun tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp177,3 miliar berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Total target PAD sebesar Rp215,989 miliar. Pendapatan bersumber dari dana transfer pusat dan provinsi diperkirakan bertambah sebesar Rp22,9 miliar lebih dibandingkan estimasi dari APBD murni. Total pendapatan dari transfer ini Rp761,458 miliar.

Sedangkan pos belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp1,236 triliun.

“Belanja daerah ini turun sebesar Rp61,6 miliar dibandingkan dengan penetapan APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,298 triliun,” sebut Roby Kurniawan saat menyampaikan pandangan akhir terhadap kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022 tersebut.

Baca Juga :  Roby Kurniawan Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dimutasi

Sementara, realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang semula diprediksikan pada penetapan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp43,9 miliar lebih, namun dari hasil audit BPK dan ditetapkan dalam Perda mengalami perubahan menjadi Rp136,7 miliar. Sehingga, terjadi perhitungan lebih sebesar Rp92,8 miliar. Silpa ini akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini.

Usai paripurna, Roby Kurniawan menyampaikan, pihaknya akan melakukan rasionalisasi program atau kegiatan anggaran, melalui Perubahan APBD 2022.

“Kita kan ada penurunan pos belanja Rp61,6 miliar itu. Tapi, nanti itu ditutupi dari Silpa tahun 2021. Ya, memang ada rasionalisasi kegiatan. Kan ada beberapa kebijakan pusat, yang harus kita jalankan di Perubahan APBD nanti,” jelas Roby Kurniawan.

Baca Juga :  Sabtu-Minggu, Kawasan Dompak Tanjungpinang Tak Bisa Bebas Berlalu Lalang dengan Mobil, Ini Jadwalnya

“Rasionalisasi kegiatan itu, dibahas setelah nota keuangan Perubahan APBD 2022 kita ajukan ke dewan. Secepatnya, nota keuangan itu kita sampaikan,” sambung Plt Bupati Bintan.

Roby Kurniawan Plt Bupati Bintan menerima hasil pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2022 dari pimpinan DPRD Kabupaten Bintan, Selasa (20/9/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Pada kesempatan lain, Pj Sekda Bintan Ronny Kartika mengungkapkan, kegiatan yang mesti direalisasikan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 nanti, antara lain penyediaan dana bantuan langsung tunai sebesar 2 persen, sesuai kebijakan pusat itu. Yaitu, untuk pengendalian inflasi di daerah.

“Rencananya, anggaran pengendalian inflasi dalam bentuk BLT itu, kita ambil dari BTT, Biaya Tak Terduga. Nilainya lebih dari Rp2 miliar. Jadi di sini, ada pergeseran anggaran. Itu satu contoh yang dibahas pada Perubahan APBD 2022 ini,” sebut Ronny Kartika. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *