banner 728x90
Komisi IV DPR RI bersama Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menyegel lokasi ekstambang bauksit di Kampung Gisi, Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Kamis (15/9/2022). Disaksikan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dan sejumlah pejabat Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan. F- yen/suaraserumpun.com

DPR RI dan Gakkum KLHK Menyegel 12 Lokasi Ekstambang Bauksit di Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Komisi IV DPR RI bersama Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 12 lokasi ekstambang bauksit di wilayah Kabupaten Bintan. Penyegelan secara simbolis dilakukan di lokasi lahan milik PT Cahaya Tauhid Alam Bestari, di Kampung Gisi, Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (15/9/2022). Disaksikan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Sudin SE Ketua Komisi IV DPR RI menyebutkan, ada 12 titik lokasi ekstambang bauksit yang disegel.

“Saat ini ada 5 yang sudah kita segel dengan pemasangan plang. Termasuk di sini (Kampung Gisi). 7 lagi kita minta segera dilakukan penyegelan,” kata Sudin.

Baca Juga :  Habis Lebaran, Truk ODOL di Lintas Barat Langsung Ditindak

Hal ini dilakukan karena perusahaan yang mengelola dan menguasai lahan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah. Dirinya meminta kepada kementerian terkait untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap lahan ekstambang bauksit tersebut.

“Karena, bila tidak direhabilitasi, rawan sekali terhadap bencana alam. Nanti yang disalahkan Tuhan lagi,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, lahan ekstambang bauksit yang tidak segera diperhatikan pemerintah rawan diduduki oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Karena ini masuk kawasan hutan, makanya harus segera diamankan. Agar tidak diduduki oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” pinta Sudin.

Kunker Komisi IV DPR RI tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi reklamasi yang dilakukan. Kabupaten Bintan sebagai daerah yang memiliki tambang bauksit tentu memiliki banyak dampak yang terjadi khususnya lagi dampak lingkungan.

Baca Juga :  Jadi Ketua LKKS Bintan, Hafizha Rahmadhani Punya Misi Khusus

Dalam kunjungan tersebut, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan merasa senang. Dengan kunjungan kerja terkait permasalahan ekstambang yang terjadi, dapat dibantu untuk disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Tadi disampaikan anggota Komisi IV DPR RI bahwa mereka akan menyampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Dan untuk masyarakat, kita juga berpesan, bila melihat indikasi pertambangan ilegal, masyarakat jangan sungkan atau takut untuk menyampaikan ke pemerintah atau pihak terkait, segera laporkan,” kata Roby Kurniawan.

Baca Juga :  FGD di Polres Bintan, Divisi Humas Polri Menghadirkan Mantan Napi Teroris

Dari Kunker ini diharapkan, setiap lokasi yang dulunya menjadi lahan tambangan bisa dipugar kembali atau dimanfaatkan menjadi sesuatu hal yang lebih memberi manfaat positif. Roby Kurniawan berharap, agar seluruh masyarakat bisa mendukung dan mengawasi pengelolaan potensi alam Bintan.

“Masyarakat adalah satu satu mata pemerintah. Bersama kita awasi, kita jaga semua kekayaan alam yang ada. Ini kekayaan kita dan kita manfaatkan dengan cara yang benar, dengan azas kelestarian,” ujar Roby Kurniawan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *