banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD Bintan pada paripurna, Selasa (13/9/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Pendapatan dan Belanja Pemkab Bintan Malah Turun di Perubahan APBD 2022

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2022 Bintan kepada pimpinan DPRD Bintan melalui rapat paripurna, Selasa (13/9/2022). Dari rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD 2022 tersebut, pendapatan dan belanja Pemkab Bintan malah turun hingga akhir tahun anggaran 2022 nanti.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Wakil Ketua II Agus Hartanto. Turut hadir Pj Sekda Bintan Ronny Kartika, Sekwan Bintan Riang Anggraini, anggota dewan dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bintan.

Selain rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022, pimpinan DPRD Kabupaten Bintan juga menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Serta Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Pada paripurna tersebut, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan perkembangan kondisi APBD tahun anggaran 2022 Bintan. Menurutnya, pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, ada beberapa hal yang memerlukan penyesuaian. Antara lain target pendapatan dan belanja pada perubahan APBD 2022. Kemudian, masih terdapat dampak pandemi Covid-19 yang memperlambat laju perekonomian.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Membagikan Tong Sampah kepada Bank Sampah dan Proklim

Hal lainnya, juga terjadi recofusing belanja pada APBD seluruh provinsi maupun kabupaten/kota, dengan cara mengurangi pendapatan daerah dari dana perimbangan. Sehingga, sangat berdampak pada APBD tahun anggaran 2022. Ditambah lagi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan drastis, dan baru mulai bergerak kembali.

“Justru itu, perlu penyesuaian akibat menurunnya kemampuan keuangan daerah. Terutama pada sektor PAD dan pendapatan transfer dari pusat,” jelas Roby Kurniawan.

Berdasarkan rancangan KUA dan PPAS tersebut, target pendapatan pada perubahan APBD (APBD-P) tahun anggaran 2022 turun sebesar Rp159,5 miliar lebih, atau sebesar 12,72 persen dibandingkan pada penetapan APBD (murni) 2022. Pada APBD 2022, pendapatan ditetapkan sebesar Rp1,254 triliun. Sedangkan pendapatan pada perubahan APBD 2022, turun menjadi Rp1,094 triliun.

Baca Juga :  Tony Gunawan Terpilih sebagai Ketua Umum IPRY-Kuansing

Pendapatan Rp1,094 triliun tersebut bersumber dari PAD, dana perimbangan atau dana transfer pusat, dan lain-lain pendapatan yang sah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp216 miliar berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Pendapatan bersumber dari dana transfer pusat diperkirakan sebesar Rp878,4 miliar. Dana ini berasal dari dana perimbangan, dana insentif daerah, dana desa dan pendapatan transfer antardaerah.

Sedangkan pos belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp1,231 triliun. Belanja daerah ini turun sebesar Rp66,71 miliar, atau 5,14 persen dibandingkan dengan penetapan APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,298 triliun.

Baca Juga :  Mau Tahu Rahasia Ansar Ahmad Gubkepri Bisa Pulih dari Corona? Baca Ini

Sementara, realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang semula diprediksikan pada penetapan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp43,9 miliar lebih, namun dari hasil audit BPK dan ditetapkan dalam Perda mengalami perubahan menjadi Rp136,7 miliar. Sehingga, terjadi perhitungan lebih sebesar Rp92,8 miliar. Silpa ini akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini.

Roby Kurniawan Plt Bupati Bintan menjelaskan pendapatan dan belanja daerah saat penyampaian rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD 2022. F- yen/suaraserumpun.com

“Nantinya, usulan rancangan ini akan dibahas oleh seluruh anggota DPRD bersama Pemkab Bintan, sebelum akhirnya disusun dalam nota keuangan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 Bintan,” kata Roby Kurniawan.

Selain itu, Roby Kurniawa menyampaikan, mengenai usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang peredaran narkotika. Roby Kurniawan, usulan Ranperda itu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Bintan bebas narkotika. Serta siap berkolaborasi dengan instansi vertikal lainnya, untuk melakukan sosialisasi serta pengawasan kepada masyarakat. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *