banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono bersama peserta FGD penyesuaian harga BBM dalam perspektif sosial ekonomi. F- Istimewa/humas polres bintan

Polres Menggelar FGD Soal Kenaikan BBM, Ada 6.362 KPM Bantuan Sosial di Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyesuaian harga BBM bersubsidi terhadap sosial ekonomi, Jumat (9/9/2022) di Aula SAR Polres Bintan. Dari FGD ini disampaikan, ada 6.362 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial dari kenaikan BBM tersebut.

Focus Group Discussion (FGD) tersebut dihadiri oleh Kapolres Bintan, pejabat utama Polres Bintan beserta undangan yang menjadi narasumber. Antara lain Kabid Migas ESDM Provinsi Kepri Ade Fahmi, Terminal Manager Pertamina Tanjung Uban Yohanes Sianturi, perwakilan Hiswana Migas Kepri Haris. Kadis Sosial Kabupaten Bintan Samsul, Kadisnaker Kabupaten Bintan Iik Santo, Kadisperindag Kabupaten Bintan diwakili oleh Setia Kurniawan, Kadishub Kabupaten Bintan Insan Amin, Kabag Ekonomi Kabupaten Bintan Ice Adriana, perwakilan Organda Kabupaten Bintan Elfi Edison, Ketua HNSI Kabupaten Bintan Baini.

Moderator FGD ini William Hendri SH MH. Sedangkan peserta Focus Group Discussion (FGD) tersebut adalah Ketua NU Kabupaten Bintan M Nukman, Perwakilan PP Kabupaten Bintan Devi Endra, Perwakilan GP Ansor Kabupaten Bintan Andi KH, Ketua LAM Bintan Mustafa Abbas, Perwakilan KBPPP Polri Kabupaten Bintan Arpaizal, Organisasi kemahasiswaan Bintan, Serikat pekerja dan perwakilan BPJS ketenagakerjaan Wahyu Wibowo.

Baca Juga :  Atlet Taekwondo Bintan Meraih Emas dan Perak di Kejurnas Piala Kemenpora Zero One 2023

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH membuka langsung Focus Group Discussion (FGD) tersebut, dan menyampaikan bahwa latar belakang dilaksanakannya FGD ini adalah adanya kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM subsidi.

“Sehingga kami perlu melaksanakan FGD dengan unsur terkait, kita akan mencari solusi dan memberikan pemahaman kepada peserta,” ujarnya.

FGD ini dilaksanakan sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar kepada para peserta FGD yang merupakan perwakilan dari OKP, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya terkait Kebijakan pemerintah atas adanya penyesuaian harga BBM subsidi. Selanjutnya Kapolres menyampaikan tema FGD ini yaitu “Kebijakan penyesuaian harga BBM Subsidi dalam Perspektif Sosial Ekonomi”.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menyerahkan Insentif RT/RW Tahap III di Batam, Wagub dan Wako Batam Absen Lagi

Kapolres Bintan menambahkan bahwa dengan adanya Informasi dari para narasumber, diharapkan para peserta dapat untuk memahami imformasi yang benar atas Kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM subsidi di masyarakat serta sebagai sarana diskusi dan bertukar informasi antara peserta FGD dengan narasumber.

“Kita akan mencari solusi agar penyesuaian harga BBM subsidi ini tidak terlalu berdampak di masyarakat. Sehingga bisa menekan laju inflasi yang dapat mendistrosi langsung kepada daya jual beli masyarakat. Polres Bintan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sudah membentuk satu tim yaitu pengendali inflasi daerah,” tutup Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.

Saat berlangsungnya Focus Group Discussion (FGD) tersebut masing-masing peserta mendengarkan dengan serius apa yang disampaikan oleh narasumber. Antara lain yang disampaikan oleh Kadinsos Kabupaten Bintan yaitu menanggulangi adanya penyesuaian harga BBM di masyarakat, pemerintah pusat telah mengucurkan Bantuan Sosial kepada 6.362 KPM dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai di Kabupaten Bintan sebesar Rp600 ribu. Di Kabupaten Bintan terdapat 4289 KK penerima PKH, sebesar Rp100 ribu per bulan dan sudah dilakukan pencairan hingga Maret 2022.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional 2022, Enam Bocah di Bintan Jadi Korban Sodomi

Selanjutnya Kadisnaker Bintan dan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan berdasarkan Permenaker nomor 10 tahun 2022 pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu. BSU yang akan diberikan oleh pemerintah adalah untuk para Pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Bintan masih melakukan pendataan terhadap penerima BSU.

Kesimpulan dari FGD tersebut yaitu adanya harapan peserta bahwa penyesuaian harga BBM Subsidi harus diimbangi dengan peningkatan pengawasan penjualan BBM Subsidi, agar tidak disalah gunakan (subsidi tepat sasaran). Selain itu juga peserta mengharapkan bantuan sosial yg diberikan agar tepat sasaran kepada masyarakat yg kurang mampu. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *