banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau memimpin rapat pengendalian dampak kenaikan harga BBM dengan Forkompimda di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Selasa (6/9/2022). F- Istimewa/diskominfo kepri

Bantuan Sosial Pascakenaikan Harga BBM Sebesar Rp600 Ribu, Berikut Kriteria Penerimanya

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepri H Ansar Ahmad memimpin rapat pengendalian dampak kenaikan harga BBM di Provinsi Kepri bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Mapolda Kepri, Nongsa Kota Batam, Selasa (6/9/2022). Dari rapat tersebut disampaikan, nilai bantuan sosial pascakenaikan harga BBM sebesar Rp600 ribu. Berikut kriteria penerimanya.

Rapat pengendalian dampak kenaikan harga BBM itu dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Danrem 033/Wirapratama Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, Kabinda Kepri Laksma TNI Ardiansyah, Kepala Zona Kamla Maritim Barat LaksmaTNI Hadi Pranoto, dan Danlanud RHF Tanjungpinang Kol Pnb A Donie P.

Hadir juga Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, perwakilan Kajati Kepri dan para Kepala OPD Provinsi Kepri, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kepri.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam kesempatan tersebut mengatakan, rakor kali ini memang memfokuskan pembahasan tentang bantuan sosial untuk penanggulangan dampak atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Kepri.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Kepri sendiri telah melakukan langkah antisipasi. Di antaranya, pemanfaatan dana bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Buat Korban Kebakaran di Tambelan, Pemkab Bintan Membantu Pengurusan Dokumen Kependudukan Terbakar

“Nanti, akan ada penyaluran bantuan langsung tunai masing-masing sebesar Rp150 ribu selama 4 kali. Totalnya Rp600 ribu. Nanti penyalurannya akan kerja sama dengan PT Pos Indonesia,” sebut Ansar Ahmad.

Menurut Ansar Ahmad, Pemerintah Provinsi Kepri akan melakukan refocusing dana sebesar 2 persen dari dana tranfer umum yakni melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil ( DBH).

“Untuk dana refocusing 2 persen dari Pemprov Kepri sendiri setelah kita hitung hitung ada kurang lebih Rp5,5 miliar. Dan dana ini, masih akan ditambah dari alokasi dana serupa yang ada di masing masing kabupaten/kota,” jelas Gubernur Kepri.

Nantinya, tambah Gubernur Kepri, dana ini akan difokuskan untuk pemberian subsidi di sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek hingga nelayan. Termasuk untuk perlindungan sosial tambahan bagi masyarakat miskin.

“Adapaun kriteria penerima, kita prioritaskan kepada mereka masyarakat miskin, yang selama ini tidak menerima bantuan sosial dari pusat. Serta namanya tidak masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelas Gubernur Kepri.

Pemprov Kepri, lanjut Ansar Ahmad, akan memanfaatkan dana regular APBD yakni alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), yang ada di anggaran pemerintah daerah masing-masing seperti Bansos.

Baca Juga :  HPN 2022, Momen Percepatan Rehabilitasi Mangrove di Riau dan Kepri

“Ada kurang lebih Rp13,76 triliun anggaran belanja tidak terduga baik di APBD Provinsi Kepri dan kabupaten/kota Tahun 2022. Dengan realiasi per 3 September 2022 ini mencapai Rp1,65 triliun atau 12,04 persen dan bantuan sosial sebesar Rp11,45 triliun serta telah teralisasi sebesar Rp4,09 triliun atau 35,75 persen,” paparnya.

Pemprov Kepri juga akan memanfaatkan dana desa dengan besaran maksimal 30 persen, yang akan digunakan untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak inflasi.

Ansar Ahmad mengatakan, perihal rencana aksi Pemprov Kepri, mulai dari Dinas Sosial yang akan melakukan inventarisasi masyarakat miskin penerima bantuan utamanya yang tidak masuk dalam DTKS.

“Dinas Kelautan dan Perikanan akan melakukan inventarisasi yang masuk dalam kategori nelayan kecil yang memiliki kapal tangkap ikan di bawah 5 GT. Berikutnya Dinas Perhubungan akan mempertahankan tarif angkutan umum baik barang ataupun orang tidak lebih dari 15 persen dari harga saat ini,” tambah Ansar Ahmad.

Kemudian, Disperindag akan terus melakukan operasi pasar, menghadirkan pasar murah dan mennggalakan program gemar menanam bahan kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Jerry Kurniawan Berharap 4 UMKM di Karimun Bisa Ekspor Produk

Terkait pengendalian inflasi di Kepri, Gubenur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, skemanya yakni memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM, menetapkan batas kenaikan tarif angkutan penumpang dan barang, mengontrol tingkat margin di setiap rantai distribusi pada tingkat yang wajar, meningkatkan pengawasan pada distribusi dan ketersediaan barang di pasar distributor guna mencegah spekulasi atau penimbunan.

“Kita juga akan mengoptimalkan belanja pemerintah dan memastikan penyaluran bantuan sosial guna mencegah penurunan daya beli masyarakat,” tutupnya.

Kebijakan naiknya harga bbm dalam hal ini pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Untuk jenis solar, dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Dan pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Kenaikan harga BBM ini dibarengi dengan kebijakan pemerintah yang langsung mengalokasikan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat paling terdampak.

Pemerintah langsung mengalihkan alokasi dana subsidi BBM ke bantuan sosial. Ada tiga jenis bantuan sosial. Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga Bantuan Angkutan Umum (BAU). (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *