Batam, suaraserumpu.com – Endra Mayendra Ketua Komisi Informasi Kepri tutup usia, Sabtu (27/8/2022) di Rumah Sakit Awal Bross (RSAB) Batam. Sehari sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Kepri mengadakan kegiatan silaturahmi dengan insan pers bersama Kabid Humas Polda Kepri serta Kapolres Karimun.
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad ketika mendengar kabar duka atas meninggalnya Endra Mayendra, langsung melakukan takziah dan bertemu dengan istri serta anak-anak almarhum Endra Mayendra.
Endra Mayendra diinformasikan meninggal dunia sekitar pukul 14.25 WIB di ruang ICU RSAB, karena serangan jantung. Pria kelahiran 30 Mei 1971 ini meninggalkan istri bernama Nuning Tri Yuliawati dan 4 orang anak.
Di Ruang Jenazah RS Awal Bross Batam, Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada keluarga almarhum menyampaikan turut berbelasungkawa. Dengan harapan semua amal dan ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT, dan seluruh keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.
“Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Provinsi Kepri saya menyampailan duka cita yang sangat mendalam. Almarhum merupakan sosok yang baik, pekerja keras dan mitra kerja yang baik. Kita doakan semoga amalam dan ibadahnya diterima disi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Ansar Ahmad.
Endra Mayendra menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi Kepri sejak tahun 2018. Berdasarkan keterangan dari keluarga dekat, almarhum memang memiliki riwayat penyakit jantung.
Sejak Sabtu (27/8/2022) subuh, tingkat kesadaran almarhum sudah menurun, dan langsung dilarikan ke RS Elizabeth Batam. Selanjutnya dirujuk ke RSAB, tempat almarhum menghembuskan nafas terakhir.

Jenazah diberangkatkan ke Jajarta, Minggu (28/8/2022) pagi dan akan langsung dimakamkan di Bekasi. Adapun alamat rumah almarhum di Jakarta di Perum Puri Gading jalan SG V No 24 RT 04/RW 07 Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan alamat rumah di Kepri, berada di Perum KDA jalan Cendrawasih 7 Nomor 25 Kota Batam, Batam Center. (yen)
Editor:: Sigik RS