banner 728x90
Ratusan tersangka perjudian yang ditangkap Polda Jawa Tengah dan jajarannya didata di halaman Mapolda Jawa Tengah, Senin (22/8/2022). F- Istimewa/ig@divhumaspolri

Polda yang Satu Ini Pecahkan Rekor, Sehari Menangkap 256 Bandar dan Pelaku Perjudian

Komentar
X
Bagikan

Semarang, suaraserumpun.com – Seluruh Polda di Indonesia sedang gencar memberantas praktik perjudian, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polda yang satu ini memecahkan rekor. Sehari, berhasil menangkap 256 tersangka bandar dan pelaku (pemain) perjudian.

Penangkapan 256 tersangka kasus perjudian itu merupakan komitmen Polda Jawa Tengah, untuk memberantas perjudian di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi.

Penangkapan ratusan tersangka perjudian tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di loby Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022) kemarin.

Baca Juga :  22 Anak Bintan Berprestasi Dapat Beasiswa HEA dari BRC Lagoi, Cek Tempat Kuliahnya

Dalam ungkap kasus yang turut dihadiri seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng. Kapolda Jateng menyebutkan, selama kurun waktu Januari sampai dengan Juli 2022, jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka.

“Hari ini (Senin), yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin (22/8/2022).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan penangkapan ratusan bandar dan pemain judi saat memberikan keterangan pers, Senin (22/8/2022). F- Istimewa/humas polda jateng

Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp72 juta.

Baca Juga :  Agus Wibowo: Usulan Pemberhentian Bupati Bintan Nonaktif Itu Ranah Pemkab

“Itu Wujud komitmen Polda Jateng dalam berantas judi. Tidak hanya pemain saja, tetapi bandar juga ditangkap,” tegas Kapolda Jateng. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *