banner 728x90
Kapolda Kepri Irjen- Pol Dr Aris Budiman MSi meletakan batu pertama pembangunan rumah murah bagi anggota Polri dan PNS Polri di Batam, Selasa (16/8/2022). F- Istimewa/Humas Polda Kepri

Polda Kepri Bangun 355 Rumah Murah untuk Anggota dan PNS Polri

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Polda Kepri mulai membangun 355 unit rumah murah untuk anggota dan PNS Polri. Pembangunan rumah murah bagi anggota Polri dan PNS Polri ini diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman MSi, Selasa (16/8/2022).

Pembangunan rumah murah bagi anggota Polri dan PNS Polri ini sebagai upaya mendukung program prioritas Kapolri dalam peningkatan kesejahteraan personel Polri. Pembangunan 355 rumah murah ini berada di area Perumahan Graha Bhayangakra Polda Kepri, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Baca Juga :  DKUPP Bintan Mengecek Kondisi Ornamen Tugu Kerupuk yang Rusak, Berikut Hasilnya

Saat peletakan batu pertama pembanguan rumah murah tersebut, Kapolda Kepri didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto. Dihadiri Irwasda Polda Kepri, Wakil Wali Jota Batam, PJU Polda Kepri, Ketua DPRD Kota Batam dan Dir pengamanan aset BP Batam.

“355 unit rumah murah yang akan dibangunini dengan tipe 36 luas tanah 120 meter persegi. Luas lokasi keseluruhannya 7 hektare,’ sebut Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi Kabid Humas Polda Kepri usai peletakan batu pertama pembangunan rumah murah Polda Kepri tersebut.

Baca Juga :  Begini Petuah Ketum PSSI Jelang Indonesia Vs Singapura di Leg Kedua Semifinal Piala AFF 2020

Spesifikasi rumah murah bagi anggota Polri dan PNS Polri ini memiliki jalan utama perumahan 10 meter, memiliki penerangan jalan ketersediaan PLN 10 amper, memiliki area fasum air, pam dan pagar keliling. Untuk instalasi air dan listrik berada di dalam tanah atau under drown.

“Perumahan merupakan salah satu kebutuhan primer, juga menjadi tolak ukur kesejahteraan personel Polri sesuai kebijakan yang telah digariskan oleh Kapolri,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt S menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *