banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan memperlihatkan potensi perikanan Bintan berkualitas ekspor yang banyak dijarah pukat trawl dan cantrang dari luar Bintan. F- yen/suaraserumpun.com

Roby Kurniawan Ingin Melaporkan Soal Pukat Trawl dan Cantrang ke Gubernur Kepri

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan akan melaporkan soal pukat trawl dan kapal pukat cantrang yang beroperasi di perairan Bintan, kepada Gubernur Kepri. Langkah ini diambil Roby Kurniawan, setelah menerima pengaduan dari nelayan lokal, di sela pelepasan ekspor komoditas olahan ikan (fillet) ke negara Australia di Kijang, Sabtu (13/8/2022).

“Kami akan segera berkoordinasi ke Gubernur Kepri terkait aduan gangguan kapal trawl dan kapal cantrang di perairan Bintan itu. Agar nanti kita bisa dapat bersama-sama melaporkan ke pemerintah pusat. Karena batas 12 mil itu kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. Nah, pukat trawl dan cantrang ini beroperasi di bawah 12 mil,” ujar Roby Kurniawan.

Baca Juga :  Ansar Ahmad: PTK Non ASN Perlahan Kita Naikkan Statusnya Menjadi PPPK

Ekosistem laut di perairan Bintan yang menyimpan banyak kekayaan alam. Potensi ini tentu harus dipertahankan kelestariannya dari segala bentuk pengrusakan, demi generasi yang akan datang.

“Kapal trawl atau kapal cantrang sistem penggunaannya jelas merusak kelestarian. Keberlangsungan bahan baku sumber daya alami juga penting untuk keberlanjutan generasi ke depan,” tegasnya.

Selain itu, Roby Kurniawan menambahkan, karena potensi sumber perikanan yang sangat besar di Kabupaten Bintan, maka Pemkab Bintan akan segera mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk membangun satu lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Di TPI ini, nantinya dibangun gedung satu atap di Kabupaten Bintan, bagi kepengurusan ekspor.

Baca Juga :  Bertuah Edotel SMKN 2 Batam Diresmikan, Pelajar Semringah Dikunjungi Gubernur Kepri

“Jadi setidaknya untuk kepengurusan ekspor komoditas hasil laut bisa berada di satu tempat. Sehingga nanti akan mempermudah sekaligus mempercepat perizinan ekspor ke negara tujuan,” tutupnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *