Bintan, suaraserumpun.com – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan akan melaporkan soal pukat trawl dan kapal pukat cantrang yang beroperasi di perairan Bintan, kepada Gubernur Kepri. Langkah ini diambil Roby Kurniawan, setelah menerima pengaduan dari nelayan lokal, di sela pelepasan ekspor komoditas olahan ikan (fillet) ke negara Australia di Kijang, Sabtu (13/8/2022).
“Kami akan segera berkoordinasi ke Gubernur Kepri terkait aduan gangguan kapal trawl dan kapal cantrang di perairan Bintan itu. Agar nanti kita bisa dapat bersama-sama melaporkan ke pemerintah pusat. Karena batas 12 mil itu kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. Nah, pukat trawl dan cantrang ini beroperasi di bawah 12 mil,” ujar Roby Kurniawan.
Ekosistem laut di perairan Bintan yang menyimpan banyak kekayaan alam. Potensi ini tentu harus dipertahankan kelestariannya dari segala bentuk pengrusakan, demi generasi yang akan datang.
“Kapal trawl atau kapal cantrang sistem penggunaannya jelas merusak kelestarian. Keberlangsungan bahan baku sumber daya alami juga penting untuk keberlanjutan generasi ke depan,” tegasnya.
Selain itu, Roby Kurniawan menambahkan, karena potensi sumber perikanan yang sangat besar di Kabupaten Bintan, maka Pemkab Bintan akan segera mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk membangun satu lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Di TPI ini, nantinya dibangun gedung satu atap di Kabupaten Bintan, bagi kepengurusan ekspor.
“Jadi setidaknya untuk kepengurusan ekspor komoditas hasil laut bisa berada di satu tempat. Sehingga nanti akan mempermudah sekaligus mempercepat perizinan ekspor ke negara tujuan,” tutupnya. (yen)
Editor: Sigik RS