banner 728x90
Ketua BKMT Kepri Hj Dewi Kumalasari berdiskusi dengan Kepala Koordinasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepri Lisa Mardianti membicarakan program millenial Stop narkoba. F- Istimewa/diskominfo Kepri

BKMT Kepri dan BNNP Memprakarsai Program Millenial Stop Narkoba

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kepri Hj Dewi Kumalasari Ansar menerima kunjungan Kepala Koordinasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kepulauan Riau Lisa Mardianti di Sekretariat BKMT Kepri, Tanjungpinang, Jumat (5/8/2022). Dalam silaturahmi ini, BKMT Kepri dan BNNP Kepri memprakarsai program millenial stop narkoba.

Kunjungan dari BNNP Kepri ke BKMT Kepri tersebut guba membahas tentang perjanjian penandatanganan MoU antara BNNP Kepri bersama BKMT Kepri, serta menjalin sinergi dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Hadir bersama Kepala Koordinasi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kepulauan Riau Lisa Mardianti yaitu Sub Koordinator Seksi Pencegahan BNN Provinsi Kepulauan Riau Adolinsyah dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Kepulauan Riau Ratih Frayunita Sari.

Dalam pemaparannya, Lisa Mardianti menyampaikan dengan adanya program bersama antara BNNP Kepri dengan BKMT Kepri ini, akan dilakukan tindak lanjut kerja sama tersebut, dengan membuat program Millenial Stop Narkoba di BKMT Kepri.

Baca Juga :  Pelatih Cabor Andalan Kontingen Tanjungpinang Kecewa, Perolehan Medali Kurang Prestise, Tolak Bonus Porprov

“Saya berharap agar program ini dapat berlangsung segera dan berkesinambungan. Hingga dapat diambil manfaatnya bagi masyarakat, utamanya kaum millenial,” imbuhnya.

Lisa Mardianti berharap MOU dan perjanjian kerja sama ini bisa dapat ditindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang mendukung program P4GN sehingga tercipta masyarakat yang imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Lisa Mardianti juga mengatakan saat ini narkoba menjadi masalah besar baik secara hukum nasional maupun internasional, bahkan Presiden Joko Widodo sudah menyatakan narkoba adalah musuh negara.

“Sehingga perlu kerjasama semua pihak dalam memeranginya. Karena dapat merusak kehidupan generasi-generasi penerus bangsa baik secara fisik maupun secara kejiwaan,” kata Lisa Mardianti.

Baca Juga :  Ansar Diberi Target 2 Minggu untuk Menurunkan Angka Covid-19

Lisa Mardianti menambahkan, yang menyebabkan Indonesia darurat narkoba dikarenakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terjadi secara merata di seluruh wilayah NKRI terkususnya di daerah Provinsi Kepri.

“Bahaya penyalahgunaan dapat merusak generasi muda generasi penerus bangsa. Indonesia menjadi sasaran utama pemasaran dan peredaran gelap narkoba sindikat internasional dan nasional,” jelasnya.

Lanjut Lisa Mardianti menjelaskan, jika tidak diperangi bersama-sama, narkoba juga bisa mengganggu perekonomian negara Indonesia terkususnya Provinsi Kepri karena kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa.

“Untuk itu, diperlukannya sinergitas antarlembaga/badan/instansi baik pemerintah maupun swasta dalam upaya P4GN. Sinergitas yang dapat dilakukan antara lain memutus rantai kebutuhan, memutus rantai produksi atau suplai,” ujar Lisa Mardianti.

Ketua BKMT Kepri Hj Dewi Kumalasari mengatakan, BKMT Kepri menyambut baik datangnya bapak/ibu dari BNNP Kepri.

“Mudah-mudahan dari kedatangannya BKMT Kepri bersama BNNP Kepri dapat membuat program-program bersama,” kata Dewi Kumalasari Ansar.

Baca Juga :  Mau Tes SKD Penerimaan CASN di Bintan? Begini Ketentuan Mendapatkan Rapid Tes Antigen Gratis

Dewi Kumalasari juga menyampaikan sinergi yang dilakukan oleh BKMT Kepri bersama BNNP Kepri ini merupakan bentuk tekat bersama untuk memerangi narkoba. Sehingga dapat tercipta masyarakat Kepulauan Riau yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Bahwa untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba pada saat ini harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” ujar Dewi Kumalasari istri Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Nantinya Lanjut Dewi Kumalasari, dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini (MoU) adalah bentuk nyata dan mendukung program P4GN. Karena menurut Ketua BKMT tersebut, narkoba adalah permasalahan serius yang harus segera diatasi, khususnya kepulauan riau pada saat ini merupakan daerah yang rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *