Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan akan melakukan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) kawasan banjir di Kampung Seidatuk, Kampung Pisang dan Kampung Kuala Lumpur di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Normalisasi kawasan banjir di Bintan Timur tersebut memerlukan anggaran sekitar Rp41 miliar.
Hal itu menjadi pembahasan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama OPD terkait dan FKPD Kabupaten Bintan di Kantor Camat Bintan Timur, Jumat (5/8/2022) siang. Setelah melaksanakan rapat bersama, Roby Kurniawan meninjau langsung lokasi Kampung Pisang, Kelurahan Kijang Kota yang menjadi langgan banjir pada saat musim hujan.
Usai menyerahkan bantuan beras kepada warga terdampak banjir, Roby Kurniawan menerangkan, Pemkab Bintan telah membahas beberapa langkah-langkah dalam mengatasi masalah banjir yang menimpa beberapa kampung tersebut.
Roby Kurniawan telah meminta Dinas PUPR Bintan dan Dinas Perkim dalam kurun waktu 5 hari, untuk menyiapkan skema jangka pendek untuk mengatasi dan meminimalisir permasalahan banjir.
“Sudah kita minta Dinas PUPR Bintan untuk segera mendata solusi yang akan dilakukan segera. Khususnya terkait perencanaan kolam retensi serta permasalahan normalisasi waduk Seidatuk dan selokan-selokan (drainase) yang mengakibatkan permasalahan banjir,” jelas Roby Kurniawan.
Roby Kurniawan menegaskan, Pemkab Bintan akan menyelesaian masalah banjir, untuk jangka waktu pendek segera mungkin. Selain itu, Pemkab Bintan juga membuat program jangka panjang penangangan di kawasan ‘langganan’ banjir di Bintan Timur tersebut.
“Untuk jangka panjang ini, kita akan melakukan normalisasi di sepanjang daerah aliran sungai di kawasan Kampung Pisang, Kampung Kuala Lumpur ini. Kita akan kolaborasi bersama Pemprov Kepri serta Satker BWS,” kata Roby Kurniawan.
“Terkait penyelesaian banjir untuk jangka panjang tersebut, kita memerlukan dana sekitar Rp41 miliar. Itu berdasarkan DED penyelesaian banjir yang dibuat pada tahun 2021,” sebutnya.
“Ke depan, kita minta Dinas PUPR dan Dinas Perkim menentukan titik atau lokasinya, serta menghitung lagi untuk normalisasi ini. Kemudian, pemerintah kecamatan dan kelurahan menyelesaikan lahannya dengan masyarakat,” tutup Plt Bupati Bintan didampingi Kepala BPBD Bintan Ramlah SSos dan FKPD. (yen)
Editor: Sigik RS