banner 728x90
Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menerima penghargaan atas partisipasinya dalam pelaksanaan Rakornas BKN, selain menerima BKN Award 2022, Kamis (4/8/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

BKN Award 2022, Pemprov Kepri Meraih 2 Kategori

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih BKN Award 2022. Pemprov Kepri menerima BKN Award 2022 untuk dua kategori sekaligus. Selain Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan juga meraih BKN Award 2022.

Pemprov Kepri mendapat 2 penghargaan sekaligus yaitu peringkat kedua Kategori Penilaian Kompetensi dan peringkat ketiga Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja. Sedangkan Pemko Tanjungpinang mendapat penghargaan peringkat pertama Kategori Penerapan Pemanfaatan Data, Sistem Informasi CAT. Pemkab Bintan sebagai peringkat kedua Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Pegawai.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BKN Kantor Regional XII Pekanbaru Anna Hasarudin kepada Gubernur Kepri H Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (4/8/2022). Penyerahan BKN Award ini disejalankan dengan penyerahan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Provinsi Kepulauan Riau sebagai pedoman Pemprov Kepri dalam menyelenggarakan manajemen ASN.

Baca Juga :  Sekretaris LAM Bintan Mengadukan Soal Buaya kepada Kapolres Bintan Saat Jumat Curhat

Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun mendapat penghargaan atas partisipasinya dalam Pelaksanaan Rakornas BKN Juli 2022 lalu, di Batam. BKN Award dan Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Utama BKN RI Imas Sukmariah.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, pelaksanaan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan merupakan perwujudan manajemen Aparatur Sipil Negara, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam pengembangan karir ASN yang dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah,” ujar Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Hafizha Melaunching Posyandu Remaja Nawasena di Desa Ekang Anculai

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, penyusunan standar kompetensi jabatan merupakan salah satu langkah penting dalam melakukan Reformasi Birokrasi. Termasuk Sumber Daya Manusia yang merupakan aset yang harus dikelola dengan baik agar visi, misi, tujuan serta sasaran Kepala Daerah dapat tercapai.

“Rangkaian pelaksanaan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ini dilaksanakan secara kolaboratif sebagai wujud nilai dasar core values BerAKHLAK yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif. Dengan terbentuknya Tim Standar Kompetensi Jabatan, SDM yang berkompeten dapat terpilih dengan proses yang benar,” jelasnya.

Memang dalam penyusunan Dokumen Standar Kompetensi Jabatan ini, Biro Organisasi berkolaborasi bersama Inspektorat, BKD dan Korpri, BPSDM, Diskominfo serta Biro Hukum Provinsi Kepri, dan difasilitasi oleh BKN Kantor Regional XII Pekanbaru.

Baca Juga :  Habis Lebaran, Truk ODOL di Lintas Barat Langsung Ditindak

Ansar Ahmad berharap, penghargaan yang diberikan sebelumnya akan menjadi pemacu untuk berkinerja lebih baik lagi. Ia pun berharap penghargaan tersebut merupakan bagian dari wujud bimbingan secara terus menerus oleh BKN kepada Pemprov dan Pemko serta Pemkab se Kepri.

“Semoga menjadi motivasi dalam peningkatan kualitas pengelolaan ASN dengan harapan dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma, Plt Bupati Bintan yang diwakili Asisten III Kartini, serta para Kepala OPd Pemprov Kepri, Pemkab Bintan, dan Pemko Tanjungpinang. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *