banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono berdiskusi dengan Ketua dan Komisioner Bawaslu Bintan tentang pembentukan Sentra Gakkumdu menghadapi Pemilu serentak 2024, Rabu (3/8/2022). F- Istimewa/Humas Polres Bintan

Kapolres Bintan dan Bawaslu Bahas Sentra Gakkumdu Pemilu Serentak 2024

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan melaksanakan audiensi dan silaturahmi ke Polres Bintan, Rabu (3/8/2022). Dalam pertemuan ini, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono dan Bawaslu Bintan membahas pembentukan Sentra Gakkumdu untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH didampingi Wakapolres Bintan beserta Pejabat Utama menyambut kedatangan Ketua Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto SE beserta rombongan, ke Polres Bintan. Silaturahmi dan koordinasi ini sebagai bentuk persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, dalam rangka pembentukan sentra Gakkumdu.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menyerahkan Bantuan Alat Tangkap Perikanan untuk Nelayan Kota Batam

Ketua Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto SE mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bintan beserta jajaran, karena telah menerima kunjungan rombongan Bawaslu, dalam rangka silaturahmi. Ketua Bawaslu menyampaikan, tahapan Pemilu 2024, pada saat ini sudah dimulai.

Menurutnya, konsep Bawaslu Bintan adalah pencegahan. Sehingga dari awal Bawaslu dan pihak pemangku kepentingan secara maksimal melakukan pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran maupun pidana Pemilu yang kemungkinan akan terjadi.

“Kami mohon dukungan dari Polres Bintan terkait kegiatan Bawaslu Bintan, berupa pengawasan dan pengamanan. Terutama dalam rencana kami pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bintan,” ujarnya.

Baca Juga :  Setelah di Kuansing, Tim KLHK dan Polda Riau Tangkap Empat Penjual Kulit Harimau Sumatera di Kubang

Pembentukan Sentra Gakkumdu sekarang ini berbeda dengan sebelumnya. Karena, pada saat ini, dipercepat. Namun pembentukannya masih menunggu arahan dari Bawaslu RI. Terkait usulan nama-nama Anggota Sentra Gakkumdu, syaratnya yaitu memiliki spesifikasi penyidik.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari ketua dan komisioner Bawaslu Bintan ke Polres Bintan.

Mengenai, pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, pihak kepolisian berusaha bekerja sama, dan sama-sama bekerja sesuai kompetensinya. Rangkaian kegiatan tahapan Pemilu serentak 2024 sangat panjang. Sehingga diperlukan sinergitas bersama. Diharapkan, dalam pelaksanaanya nanti, jangan sampai terjadi pidana.

Baca Juga :  Tiga Warga Tanjungpinang Mengedarkan Sabu di Bintan, Ditangkap Polisi

“Dengan adanya kegiatan silaturahmi ini, kita harapkan dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai ini, dapat berjalan dengan baik. Dan dalam rencana pembentukan Sentra Gakkumdu Kabupaten Bintan, dapat terlaksana dan berperan seperti yang kita harapkan,” kata Kapolres Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *