Beranda All News Kapolres Bintan: Lapor ke Satgas Jika Hewannya Belum Divaksin

Kapolres Bintan: Lapor ke Satgas Jika Hewannya Belum Divaksin

19
Satgas Penanganan PMK Kabupaten Bintan dan Satgas Polres Bintan melakukan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak sapi bibit di Bintan Timur. F- yen/suaraserumpun.com

Bintan, suaraserumpun.com – Satgas Penanganan PMK Kabupaten Bintan melanjutkan pemberian vaksin PMK terhadap hewan ternak, Selasa (2/8/2022). Jajaran Polres Bintan turut berpartisipasi dalam kegiatan vaksinasi PMK hewan ternak yang dimulai, Senin (1/8/2022) tersebut. Begini imbauan Kapolres Bintan terhadap petani dan peternak.

Vaksinasi terhadap hewan ternak, khususnya sapi bibit ini, untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Bintan. Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH mengatakan, sampai saat ini di Kabupaten Bintan belum ada hewan sapi ternak yang mengidap penyakit kuku dan mulut (PMK). Namun, untuk mengantisipasi penyakit tersebut, Satgas Polres Bintan bersama Satgas PMK Kabupaten Bintan tetap melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak.

Baca Juga :  Bupati Menunggangi Singa di Malam Gebyar Budaya Hari Jadi Kabupaten Bintan

“Dengan tujuan agar para peternak sapi yang ada di Kabupaten Bintan tidak khawatir akan tertular pada hewan peliharaannya. Juga memberikan imun terhadap hewan ternak,” jelas Kapolres Bintan, Selasa (2/8/2022).

Kegiatan vaksinasi PMK hewan ternak di Kabupaten Bintan, untuk tahap awal dilaksanakan selama 2 hari. Senin (1/8/2022) sampai Selasa (2/8/2022). Total target vaksinasi terhadap hewan sapi bibit itu, sebanyak 288 ekor. Sedangkan yang sudah divaksin pada Senin (1/8/2022), sebanyak 150 ekor dari 184 ekor yang ditargetkan.

“Untuk sisanya dilaksanakan hari ini (Selasa). Dan saat ini tim masih di lapangan,” sebut AKBP Tidar Wulung, Selasa (2/8/2022) siang tadi.

Baca Juga :  Big Match Liga Inggris Malam Ini, Liverpool Vs Arsenal Si Pemuncak Klasemen

Dalam melaksanakan vaksinasi tersebut petugas mendatangi lokasi atau kandang peliharaan milik masyarakat. Kemudian, saat pelaksanaan vaksinasi, disaksikan langsung oleh pemilik hewan.

Bagi peternak sapi bibit yang belum mendaftarkan atau yang belum terdata pada satgas PMK, agar segera melaporkan kepada petugas Satgas untuk dilakukan vaksinasi.

“Buat petani atau peternak, lapor ke Satgas jika hewannya belum divaksin. Agar segera disuntik vaksin. Sehingga hewan peliharaannya terhindar dari penyakit mulut dan kuku (PMK),” demikian imbauan AKBP Tidar Wulung Dahono, Kapolres Bintan. (yen)

Baca Juga :  Pilkades PAW Sebong Lagoi Ditentukan 50 Suara

Editor: Sigik RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here