banner 728x90
Anggota DPRD Kabupaten Bintan mengikuti paripurna penyerahan rancangan KUA dan PPAS untuk APBD 2023 dari Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan kepada pimpinan DPRD, Rabu (27/7/2022). F- yen/suaraserumpun.com

2023, Belanja Pemkab Bintan Diproyeksikan Rp1,245 Triliun

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan telah menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, dari Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Rabu (27/7/2022). Tahun anggaran 2023 nanti, belanja Pemkab Bintan diestimasikan atau diproyeksikan mencapai Rp1,245 triliun.

KUA dan PPAS APBD tahun 2023 Kabupaten Bintan diserahkan Plt Bupati Bintan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan. Dalam penjelasannya, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, pada tahun anggaran 2023, ada tujuh program prioritas yang dianggarkan dalam APBD. Pembangunan daerah akan difokuskan pada bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur dalam mendukung pertambahan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, serta penanggulangan bencana di daerah.

Baca Juga :  Kolonel Heru Prasetyo Mengukuhkan Dua Komandan Skuadron Wing Udara 1

Untuk membiayai tujuh program prioritaskan pembangunan daerah itu, Pemkab Bintan memproyeksikan belanja daerah mencapai Rp1,245 triliun.

“Sedangkan total pendapatan daerah mencapai Rp1,195 triliun,” sebut Roby Kurniawan.

Pendapatan daerah itu berasal dari PAD sebesar Rp316,39 miliar, dan pendapatan transfer (DBH) sebesar Rp879,02 miliar ditambah dengan pendapat lain-lain yang sah. Untuk defisit anggaran sekitar Rp50,31 miliar ditutupi dari penerimaan Silpa tahun anggaran 2022.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan rancangan KUA dan PPAS untuk APBD tahun anggaran 2023 kepada pimpinan DPRD Bintan, Rabu (27/7/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Untuk pembangunan, juga difokuskan pada optimalisasi birokrasi pemerintahan yang efektif, peningkatan daya saing ekonomi, dan perluasan sistem pembangunan pelayanan dasar.

Baca Juga :  Atribut Bacaleg Berserak Sebelum Masa Kampanye, Dicopot Bawaslu dan Tim Gabungan

“Selanjutnya, KUA dan PPAS untuk APBD tahun anggaran 2023 ini, kita serahkan kepada dewan, untuk dibahas,” kata Roby Kurniawan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *