banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dan kepala daerah se-Provinsi Kepri menandatangani MoU komitmen pemberantasan korupsi bersama KPK RI di Batam, Selasa (26/7/2022). F- Istimewa/Diskominfo Bintan

Dua OPD Bermasalah, KPK dan Plt Bupati Bintan Teken Komitmen dalam Pemberantasan Korupsi

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Pj Sekda Bintan Rony Kartika menghadiri rapat koordinasi pemberantasan dan pencegahan korupsi serta optimalisasi layanan kesehatan publik di Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (26/7/2022). Dalam rapat koordinasi ini, KPK RI dan Plt Bupati Bintan serta kepala daerah lainnya meneken MoU komitmen tentang pemberantasan korupsi.

Rapat koordinasi yang digelar di Ballroom Hotel Aston Kota Batam ini, dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Kepri. Paparan yang diberikan terpusat pada mekanisme pelayanan kesehatan yang sejauh ini sudah melahirkan banyak regulasi dari Kementerian Kesehatan RI, bahkan menjadi undang undang. Narasumber yang hadir berasal dari Kementerian Kesehatan RI, Ombudsman Perwakilan Kepri, BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepri dan Jambi serta KPK sebagai narasumber utama.

Baca Juga :  Persebaya Nyaman di Puncak, PSS Sleman Imbangi Persela

KPK meminta agar pemerintah daerah bisa benar-benar berkomitmen terhadap peningkatan pelayanan kesehatan. Namun demikian, diakui hingga saat ini layana kesehatan di wilayah Kepri secara umum sudah cukup baik.

Plt Bupati Bintan saat ditemui usai kegiatan menyampaikan beberapa intisari dari Rakor kali ini. Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Bintan, sampai saat ini sangat serius dalam meningkatkan kualitas serta kemudahan dalam pelayanan kesehatan.

“Sampai saat ini tetap menjadi prioritas. Kesehatan bagi masyarakat itu salah satu bagian pokok. Di Bintan juga program kesehatan gratis masih berlanjut, dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” kata Roby Kurniawan.

Baca Juga :  Roby Mengajukan Pengangkatan Plt Sekda dan Pelantikan Pejabat Eselon II ke Kemendagri

Rakor ini ditutup dengan penandatanganan MoU tentang komitmen kepala daerah dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi serta optimalisasi layanan kesehatan. Layanan kesehatan yang dimaksud dalam hal ini menyentuh hingga layanan dasar di tingkat Puskesmas.

Saat ini, dua OPD di lingkungan Pemkab Bintan sedang bermasalah atau tersandung kasus korupsi. Pertama, penggunaan dana insentif tenaga kesehatan dengan tersangka Kepala Puskesmas Sei Lekop, dengan kuasa anggaran di Dinas Kesehatan. Kedua, Kejari Bintan juga menahan Kepala Dinas Perkim, dengan kasus korupsi pengadaan lahan pembangunan TPA di Bintan Utara.

Baca Juga :  Zulkifli: Ini Hasil Konsultasi Pansus Tatib Pemilihan Wakil Bupati Bintan ke Kemendagri

“Saya ingatkan, agar OPD selalu tertib administrasi dan perhatikan ketentuan hukum dalam penggunaan anggaran daerah,” pesan Roby Kurniawan, baru-baru ini. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *