banner 728x90
Asisten II Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira mendampingi Sekdaprov Adi Prihantara saat Rakor gugus tugas pengawasan dan kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Senin (25/7/2022). F- Istimewa/diskominfo kepri

Pemprov Kepri Bentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK, Berikut Alasannya

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membentuk tim gugus tugas kesiagaan dan kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak. Alasannya, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan juga pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang masuk ke Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Adi Prihantara Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua pelaksana PMK saat memimpin rapat koordinasi video conference penanganan PMK se-Provinsi Kepri, di Rupatama Lantai IV, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/7/2022).

Rapat dihadiri secara daring dan luring bersama Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, BPS Kepri, dan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan (DPKH) kabupaten/kota se-Kepri.

Baca Juga :  443 Guru PAUD dan TK di Tanjungpinang Menerima Insentif dari Pemprov Kepri

“Langkah ini dilakukan guna mencegah meluasnya penyebaran PMK dan meminimalisir kerugian ekonomi yang lebih besar,” kata Adi Prihantara didampingi Asisten Ekbang Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira.

Adi Prihantara menjelaskan, pada tanggal 5 Mei 2022 telah terjadi outbreak (wabah) PMK di Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan hasil uji Lab Pusvetma dan telah ditemukan suspek PMK pada ternak di Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagai reaksi cepat, DPKH Kepri telah melakukan Rakor Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK di Provinsi Kepulauan Riau. Rakior melibatkan seluruh instansi membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/ kota se-Provinsi Kepri, DPKAD Kepri, Bappeda Kepri, Biro Perekonomi Kepri, Biro Adbang Kepri.

Baca Juga :  Lamidi Mengklaim Arus Penumpang Transportasi Laut di Kepri Turun Drastis

Rakor ini disebut Adi Prihantara menyepakati sejumlah tindakan dan rencana kontinjensi dalam upaya kesiagaan dan tindakan. Yakni meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia sapi, kerbau, kambing dan domba dan babi serta produknya terutama daging dan susu.

Selain itu, juga dilaksanakan peningkatan pengawasan lalu lintas hewan di check point antar provinsi melibatkan pihak Kepolisian, tidak mengeluarkan rekomendasi/izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK, meningkatkan biosekuriti dan biosafety, dan berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Kita Revitalisasi Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Dermaga Sandar Kapal Roro Ditambah

Sebagai langkah lainnya, terang Adi Prihantara, dibentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK Provinsi Kepri yang melibatkan semua sektor, instansi, dan stakeholder terkait.

Sumber daya kesehatan hewan baik dalam segi kualitas dan kuantitas disebut Adi penting ditingkatkan. Demikian pula komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PMK di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan pintu masuk, Puskeswan, peternak, masyarakat dan pelaku usaha.

“Pelaporan kasus kesakitan atau kematian PMK melalui iSIKHNAS harus dilakukan secara kontinu. Demikian pula surveilan PMK bersama di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi,” tutup Adi Prihantara. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *