banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Riska Widiana SH MH dan rombongan. F- Istimewa/Diskominfo Bintan

Plt Bupati Bintan dan Ketua PN Tanjungpinang Bahas Pelayanan Masyarakat

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut kunjungan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Kelas IA Riska Widiana SH MH, di ruang pertemuan Kantor Bupati Bintan, Kamis (21/7/2022). Plt Bupati Bintan dan Ketua PN Tanjungpinang membahas koloborasi dan sinergitas bagi pelayanan masyarakat.

Plt Bupati Bintan mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Dirinya yakin bahwa dengan koordinasi dan komunikasi yang baik antar instansi vertikal, akan melahirkan dampak positif bagi pelayanan masyarakat.

“Selamat datang kepada Ibu dan selamat mengemban amanah baru di wilayah kepulauan ini,” kata Roby Kurniawan.

Baca Juga :  'Pebisnis' Prostitusi Anak di Bawah Umur Ditangkap, Polres Bintan Ungkap Tarif Sekali Kencan

Roby Kurniawan juga memperkenalkan Kabupaten Bintan dengan segala potensinya. Di hadapan Ketua PN Tanjungpinang yang baru itu pula, Roby berharap sinergitas yang sudah terjalin selama ini bisa terus berjalan.

Plt Bupati Bintan menyatakan, Pemerintah Kabupaten Bintan siap sepenuhnya mendukung dan memfasilitasi sosialisasi nantinya. Harapannya tentu berbagai kemudahan pelayanan yang ditargetkan benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

Ketua PN Riska Widiana menyampaikan beberapa program, yang dimaksudkan bagi kemudahan masyarakat dalam berbagai pelayanan di kantor pengadilan.

“Beberapa aplikasi sudah dibangun. Semua untuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat di Kantor Pengadilan Negeri. Tinggal nanti sama-sama kita sosialisasikan, agar bisa langsung sampai kepada masyarakat,” ungkap Riska yang baru dilantik, tanggal 15 Juli 2022 lalu. (yen)

Baca Juga :  Cen Sui Lan Bawa Program Bedah Rumah untuk Warga Terdampak Banjir di Natuna

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *