Bintan, suaraserumpun.com – PT Bintan Inti Sukses (BIS) BUMD Kabupaten Bintan menaikkan tarif sewa lapak atau meja di pasar Barek Motor Kijang. Untuk meja pasar ikan dan lapak pasar umum berbeda tarifnya.
Berdasarkan surat edaran yang disampaikan PT BIS kepada pedagang di pasar Barek Motor Kijang, sewa lapak ditetapkan sebesar Rp20 ribu per hari, atau Rp575 ribu per bulan. Sedangkan untuk kios atau meja unit I pasar umum Barek Motor ditetapkan Rp7 ribu per hari, atau Rp200 ribu per bulan.
Kebijakan PT BIS ini mendapat komplain dari sejumlah pedagang. Karena, nilai sewa tersebut terlalu besar, atau mengalami kenaikan 300 sampai 400 persen dibandingkan tarif awal.
“Sekarang ini, kan masih dalam masa pandemi. Ekonomi masih sulit. Jual beli di pasar masih lemah. Kok sewa meja malah naik. Ini kan berat bagi kami,” ujar seorang pedagang ikan di pasar Barek Motor Kijang, Selasa (12/7/2022).
Dirut PT BIS Hj Susilawati membenarkan ada perubahan tarif sewa meja atau lapak di pasar Barek Motor Kijang.
“Itu penyesuaian tarif. Sejak awal beroperasi, belum ada kenaikan tarif sewanya. Nah, sekarang, kita sesuaikan kondisi ekonomi sekarang dengan tarif yang pantas,” ujar Susilawati, Rabu (13/7/2022) pagi.
Menurut Susilawati, dari surat edaran yang disampaikan PT BIS itu, ada beberapa orang pedagang yang mempertanyakan.
“Karena ada yang bilang keberatan, makanya kita ada pertemuan dengan semua pedagang pasar Barek Motor, Rabu siang ini. Nanti, kita bahas bersama, berapa keinginan dari pedagang, dan berapa tarif sewa lapak yang sepantasnya. Ada kemungkinan, tarifnya kurang dari yang kita tetapkan. Kita lihat nanti lah, apa hasil rapatnya,” jelas Susilawati. (yen)
Editor: Sigik RS