banner 728x90
Tim penguji bersama peserta UKW berpose pada saat penutupan uji kompetensi wartawan, Sabtu (2/7/2022). F- Istimewa/pwi kepri

Delapan Peserta Belum Lulus di UKW Ke-26 Kepri

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers di Batam secara resmi ditutup Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan, Sabtu (2/7/2022) sore. Delapan peserta dinyatakan belum lulus pada penyelenggaraan UKM ke-26 di Provinsi Kepri tersebut.

UKW berlangsung selama dua hari, Jumat (1/7/2022) sampai dengan Sabtu (2/7/2022), di hotel Best Western Premiere (BWP) Panbil, Batam. Kegiatan ini merupakan UKW ke-26 yang digelar Dewan Pers di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). UKW di Batam ini difasilitasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri.

Baca Juga :  Masjid Jami Sultan Lingga Lebih Menawan, Jadi Andalan Cagar Budaya Kepri

Candra Ibrahim, mewakili tim penguji mengumumkan hasil UKW tersebut. Dari 56 peserta yang terdiri dari 42 peserta dari PWI Kepri dan 12 peserta dari IJTI Kepri, delapan orang dinyatakan belum lulus uji. Namun, Candra tidak merinci dari tingkatan mana saja yang tak lolos. Muda, Madya, atau Utama.

“Jangan pernah berhenti berusaha, terus belajar. Bagi yang lulus selamat, namun penilaian akhir tetap ada di Dewan Pers,” kata Candra, yang juga merupakan Ketua PWI Kepri tersebut.

“Ini tugas dan PR kita bersama-sama dalam meningkatkan kualitas teman-teman,” sambungnya.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-19 Provinsi Kepri, Wagub Menyampaikan Makna Visi Misi Ansar-Marlin

Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan dalam sambutannya saat menutup UKW ke-26 Dewan Pers tersebut berpesan pada peserta yang lulus tak berpuas hati dan tingkatkan terus kompetensi yang dimiliki. Bagi yang belum lulus agar terus belajar dan meningkatkan kualitas diri.

“Kita tak akan pernah lelah mengajak kawan-kawan yang belum menikmati hasil seperti ini untuk terus mengejar kompetensinya dengan cara-cara yang tepat dan hanya Dewan Pers di Republik ini secara sah menjadi lembaga yang bertugas menguji wartawan di Republik ini,” jelas Asmono Wikan.

Baca Juga :  Sanggar Persatuan Keluarga Daerah Pariaman Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Pemko Tanjungpinang

Sebelumnya dalam pembukaan UKW Asmono Wikan berharap UKW dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.

“Saya mengharapkan seluruh profesi mempunyai kompetensi yang tinggi. Maka hari ini UKW punya andil besar untuk membangun jurnalisme yang profesional. Sisi lain pentingnya UKW adalah semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat pada profesi wartawan,” ujar Asmono Wikan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *