Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna membikin kerja sama perlindungan tenaga kependidikan dengan BP Jamsostek, Selasa (28/6/2022). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pendidik, tenaga kependidikan dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) ini dilaksanakan di kantor Cabang BP Jamsostek Tanjungpinang.
Kegiatan dihadiri langsung Kepala Kantor Kemenag Natuna Budi Dermawan. Dari BP Jamsostek dihadiri Sri Sudarmadi Kepala Kantor Cabang, didampingi Kabid Kepesertaan Wahyu Wibowo.
Kepala Kemenag Natuna Budi Dermawan menyampaikan pihaknya mendukung penuh terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Kementerian agama Kabupaten Natuna.
“Secara bertahap PPNPN akan terdaftar dalam program Jamsostek ini,” kata Budi.
Sri Sudarmadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dukungan Kemenag Natuna terhadap program Jamsostek.
“Ini adalah fasilitas negara yang seluruh pekerja wajib terlindungi kedalam program Jamsostek,” kata Sri.
Sri berharap, ke depan, kerja sama yang sudah terjalin antara Kabupaten Natuna dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat berlanjut dan ditingkatkan lagi. Terkhusus, pendidik, tenaga kependidikan dan PPNPN di lingkungan Kantor Kemenag Natuna terdaftar seluruhnya di BP Jamsostek. (yen)
Editor: Sigik RS