banner 728x90
Pegawai di lingkungan Pemprov Kepri mendengarkan arahan Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, pada saat apel pagi, Senin (27/6/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Pesan Sekdaprov Kepri, PTT dan THL Tak Perlu Khawatir Soal Status

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menegaskan lagi kepada para pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau, agar terus berkinerja dengan efektif dan memberikan evidence yang nyata. Selain itu, PTT dan THL tak perlu khawatir tentang surat edaran KemenPAN-RB tentang kelanjutan kerja dan statusnya.

Selain itu, Adi Prihantara juga mengingatkan, agar tidak mengulangi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

“Mohon di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera tindak lanjut temuan LHP (dari BPK RI). Dan perlu diperhatikan dan diingatkan lagi tindak lanjut tidak boleh terulang kembali,” kata Adi Prihantara saat apel di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin (27/6/2022).

Baca Juga :  Dewi Kumalasari: Fashion Show GMP 2023 Mempromosikan Kreativitas Anak Daerah hingga Mancanegara

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menegaskan kepada seluruh pegawai ASN, bahwa segala kegiatan-kegiatan program pemerintah yang terealisasikan agar segera dilakukan percepatan pelaksanaannya.

“Mengingat sekarang telah memasuki Triwulan III atau Semester ke-2, saya harap segala kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana segera direalisasikan percepatannya, dan atas segala perubahan yang agar segera disesuaikan,” ujar Sekdaprov Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Adi Prihantara memberikan tanggapan terhadap surat edaran KemenPAN-RB yang juga terkait kelanjutan pegawai PTT dan honorer di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Wako Tanjungpinang Bakal Menyerahkan Balai Raja Ali Kelana untuk Wartawan

“Menghilangkan kerisauan adik-adik kita, teman-teman kita yang PTT dan THL untuk sekarang jangan terlalu dikhawatirkan. Apakah nanti, bagaimana nanti dan sebagainya, itu nanti. Tapi yang jelas Pemerintah Provinsi Kepri, saat ini sedikitpun belum memiliki pemikiran untuk menjalankan surat edaran, apalagi untuk memberhentikan statusnya,” tegas Adi Prihantara.

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara mengimbau agar kepada seluruh pegawai ASN, PTT dan THL tetap terus bekerja dengan menerapkan budaya kerja ASN BerAHKLAK.

“Saya harapkan seluruh pegawai ASN, PTT, THL terus berkerja dengan semangat dan jadikan ini ladang ibadah bagi kita semua tanpa memandang status kepegawaiannya dan tentunya dengan menerapkan budaya kerja ASN BerAHKLAK,” demikian pesan Adi Prihantara Sekdaprov Kepri kepada pegawai Pemprov. (yen)

Baca Juga :  PT BRC Urus Charter Flight ke Bandara RHF Tanjungpinang, Roby: Bandara Busung Segera Dibangun

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *