banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menandatangani MoU penyederhanaan penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan, Jumat (24/6/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Gubernur Kepri Tandatangani MoU Penyaluran Solar Bersubsidi, Nelayan Tak Sulit Mendapatkan BBM

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad dan sejumlah kepala daerah di Indonesia, menandatangani nota Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyederhanaan prosedur penyaluran BBM solar bersubsidi untuk nelayan. Dengan demikian, nelayan tak perlu kesulitan lagi untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, pemerintah akan terus memberikan kemudahan akses kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk para nelayan. Dengan kemudahan ini, diharapkan para nelayan tidak akan kesulitan lagi memperoleh BBM solar bersubsidi.

Harapan tersebut disampaikan Moeldoko usai menyaksikan penandatanganan MoU tentang penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan di Hotel Marriott Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (24/6/2022).

Penandatanganan MoU masing masing dilakukan oleh perwakilan Kementrian Kelautan dan Perikanan, Pertamina Patra Migas, BPH Migas, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wali Kota Bitung, Bupati Sukabumi, Wakil Bupati Maluku Tengah dan Bupati Cilacap yang diwakili oleh Asissten Ekonomi dan Pembangunan.

Baca Juga :  Lamidi Mengklaim Arus Penumpang Transportasi Laut di Kepri Turun Drastis

Moeldoko mengatakan, kegiatan kali ini memang dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan penyaluran BBM solar bersubsidi bagi nelayan yang ada. Agar nelayan menerima solar bersubsidi secara benar dan tepat. Hal ini mengingat persoalan BBM jenis solar bagi nelayan, banyak terjadi permasalahan. Mulai dari keberadaannya yang tidak tersedia, persoalan kelangkaan hingga permasalahan lain. Seperti terlambat dan tidak tersedia stok di tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

“Kita tidak mau persoalan ini terus terjadi. Terlebih hal ini terus menjadi isu yang berluang. Karenanya, kita hadir di sini duduk bersama untuk bisa segera mengakhiri persoalan ini,” tegas Moeldoko.

Baca Juga :  Pengurus PWI Kepri Didaftarkan sebagai Peserta Asuransi PIJAR Menjelang Pemilu 2024

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi yang menghadirkan pemateri dari Tenaga Ahli Utama KSP Dr Alan Koroptan. Dirjen Perikanan Tangkap Kementiran Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurahman. Direktur Perencanaan PT Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso.

Dari diskusi tersebut disebutkan, ada kurang lebih 2,7 juta nelayan kecil yang tersebar di seluruh Indonesia. Merekalah yang harus diprioritaskan untuk mendapatkan subsidi solar. Mengingat para nelayan inilah yang paling rentan menghadapi permasalahan solar bersubsidi.

“Hanya saja, kita perlu mendata jumlah nelayan kecil. Khususnya yang memiliki kapasitas kapal tangkap di bawah 5 Gros Ton (GT). Mengingat, jenis kapal ini tidak diwajibkan berizin. Sehingga kita butuh data real. Berapa sebenarnya jumlah nelayan pemilik kapal dibawah 5 GT tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok Naik di Pasaran, Polres Bintan Cek Penyebabnya

Adapun untuk kepemilikan kapal ukuran 10 GT, 20 GT hingga 30 GT secara umum pun dikategorikan nelayan kecil juga. Keberadaan mereka tidak terlalu kesulitan untuk mendapatkan solar bersubsidi. Karena memiliki kecukupan dana untuk membelinya.

Namun demikian pemerintah dan masyarakat tetap berharap, dengan berbagai kebijakan yang terus dilakukan, persoalan kelangkaan solar bersubsidi tidak terjadi lagi. Apalagi dalam pertemuan kali ini mengusung tema “Gigih Layani Negeri Solusi Bagi Rakyat”.

“Kita saat ini telah mengeluarkan program Kartu Pelaku Usaha dan Perikanan (Kartu Kusaka) khusus bagi nelayan. Mudah-mudahan dengan program Kartu Kusuka, para nelayan tidak akan kesulitan lagi mendapatkan BBM solar bersubsidi. Karena sasaranya adalah mereka nelayan kecil di bawah 5 GT,” jelas Tenaga Ahli KSP Alan Koroptan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *