banner 728x90
Personel polisi jajaran Polsek Bintan Timur memeriksa anak remaja yang sedang nongkrong dan ngumpul pada malam hari. F- Istimewa/humas polres bintan

Jelang HUT Ke-76 Bhayangkara, Polisi Makin Gencar Merazia Anak Remaja

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Jajaran Polres Bintan semakin gencar melakukan razia dalam kegiatan operasi yustisi, terhadap anak remaja yang nongkron di tempat umum. Hal ini, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, menjelang HUT ke-76 Bhayangkara.

Operasi yustisi tersebut dilakukan Polsek Bintan Timur, Selasa(7/6/2022) malam. Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menjelaskan, Polres Bintan melalui jajaran Polsek semakin gencar melaksanakan operasi yustisi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) setiap hari. Baik siang, maupun pada malam hari.

Baca Juga :  Tiga Tahun Roby Kurniawan Memimpin, Angka Pengangguran di Bintan Turun 3,19 Persen, Ini Program Berikutnya

Operasi yustisi dititikberatkan kepada imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan. Sedangkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), sasaran kepada masyarakat yang diduga akan mengganggu keamanan.

“Sasaran kami, anak-anak remaja yang berkumpul, yang kemungkinan minum-minuman keras. Kumpulan anak-anak yang menggunakan sepeda motor, kami datangi. Dan dilakukan pemeriksaan dengan sasaran narkoba, senjata tajam dan minuman beralkohol,” jelas Iptu Alson, Rabu (8/6/2022).

Dari pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di jajaran Polsek Bintan Timur, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau ditemukan minuman beralkohol, senjata tajam dan narkoba.

Baca Juga :  Polres Bintan Merazia Remaja Keluyuran Jelang Operasi Keselamatan Seligi 2024

“Tidak ada yang kami temukan. Namun kami tetap memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” imbaunya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan jangan berikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan.

“Apabila menemukan kejahatan atau menjadi korban kejahatan, Polres Bintan telah menyiapkan sarana telepon dengan nomor 110, bebas pulsa. Dan akan mendapatkan respon cepat dari Polres Bintan,” demikian disampaikan Iptu Alson. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *