banner 728x90
Ronny Kartika Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan. F- dok/suaraserumpun.com

Jelang Pilkades Serentak di Bintan, 20 Desa Tak Punya Kades

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – 21 dari 36 pemerintah desa di Kabupaten Bintan akan menyelenggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, akhir September 2022 mendatang. Kini, 20 pemerintah desa di Kabupaten Bintan tak punya kepala desa (Kades).

Pemkab Bintan segera menunjuk 20 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjadi Penjabat (Pj) Kades. Para ASN ini, akan menggantikan kepala desa (Kades) yang sudah berakhir masa jabatannya, per 31 Mei 2022 lalu.

Ronny Kartika Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan menerangkan, 20 ASN di Bintan yang ditunjuk untuk menjadi Pj Kades itu, untuk mengisi kekosongan jabatan kades. 20 nama ASN telah diusulkan untuk dilantik menjadi Pj Kades.

Baca Juga :  Polres Bintan Membangun Sarana Air Bersih dan Bedah Rumah

“Insya Allah, mereka dilantik jadi Pj Kades, Senin 6 Juni, awal pekan depan,” sebut Rony Kartika, Kamis (2/6/2022).

Ronny mengatakan, ada 21 desa di Kabupaten Bintan yang akan menggelar Pilkades serentak 2022 ini. Pilkades dilaksanakan, 29 September 2022 mendatang. Dari 21 desa yang melaksanakan Pilkades serentak itu, 20 kepala desa sudah berakhir masa jabatannya, per 31 Mei 2022. Sedangkan 1 kepala desa, yaitu Desa Numbing, masa jabatan kadesnya berakhir pada Agustus 2022 mendatang. Jika Kades ini mencalonkan diri, akan diisi oleh Sekdes Numbing sebagai Plt Kades.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Merias Rumah Warga Pongkar dan Sawang (Karimun) hingga Mengilau

“Kabarnya, Kades Numbing akan mengajukan cuti, karena mau daftar sebagai calon kades. Kita akan tunjuk Sekdesnya sebagai Plt Kades, sampai masa jabatannya berakhir Agustus nanti, baru nanti kita tunjuk Pj Kades dari ASN,” jelas Ronny Kartika.

Saat ini, tambah Ronny Kartika, tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 di 21 desa se-Bintan, sudah memasuki penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam waktu dekat, panitia Pilkades tingkat desa akan membuka pendaftaran calon kades. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *