banner 728x90
Kajati Kepri Gerry Yasid SH MH dan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan serta Kajari I Wayan Riana menerima pertanyaan dari peserta penyuluhan hukum di gedung LAM Bintan, Kijang, Kamis (19/5/2022). F- Istimewa/Diskominfo Bintan

Bintan Menyediakan Pendampingan Hukum Secara Gratis buat Masyarakat

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Gerry Yasid SH MH memberikan penyuluhan hukum kepada kepala desa, OPD hingga Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Kamis (19/5/2022). Dalam kegiatan disampaikan bahwa Kabupaten Bintan menyediakan pendampingan hukum buat masyarakat. Pendampingan ini gratis, tidak dipungut biaya.

Dalam penyuluhan hukum ini turut hadir Kajari Bintan I Wayan Riana. Dan Pemerintah Kabupaten Bintan mendapat kehormatan dari Kejaksaan Tinggi Kepri. Berbagai instansi mulai dari OPD, camat, kades dan lurah, kepala sekolah hingga PGRI. Selain itu, hadir tokoh masyarakat dan Ormas. Peserta diberikan paparan penerangan hukum yang dipimpin langsung oleh Kajati Kepri Gerry Yasid SH MH di Gedung LAM Bintan.

Baca Juga :  Vaksinasi Belum Tuntas, Gubernur Kepri dan FKPD Minta Vaksin ke Menkes

Penerangan hukum ini menyangkut berbagai aspek baik administrasi pemerintahan maupun masalah sosial di masyarakat. Kajati Kepri Gerry Yasid menjelaskan berbagai persoalan, sebagai contoh kasus yang selama ini sering muncul di tengah masyarakat.

“Hal ini lah yang kita inginkan. Agar masyarakat jangan lagi takut dengan hukum. Selagi masyarakat sendiri paham dan taat dengan hukum,” ujar Gerry Yasid.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, agar seluruh peserta yang hadir mampu menyerap ilmu yang diberikan. Sehingga paham dengan batasan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Rahma Melantik Ima Rosida sebagai Pengganti Lurah Tersangka Cabul

“Alhamdulillah, kehormatan ini kita manfaatkan semaksimal mungkin. Ambil semua ilmu yang dipaparkan dan pahami dengan sebaik-baiknya. Ini kesempatan bagi siapa pun untuk tahu, sejauh mana hukum sebenarnya memberi perlindungan selagi kita paham dan taat,” terang Roby Kurniawan dalam sambutannya.

Roby Kurniawan mengajak semua yang hadir untuk tidak sungkan jika ingin bertanya atau berkonsultasi. Disampaikannya juga bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan tengah mengupayakan perluasan bantuan hukum bagi masyarakat yang saat ini masih mencakup desa, akan diperluas hingga kelurahan.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Mengukuhkan Pengurus FKJP Provinsi Kepri, Wadah Memfasilitasi Program Pemagangan

“Di Bintan ada jaminan pendampingan hukum. Gratis bagi semua masyarakat yang memang membutuhkan pendampingan hukum. Kita coba terus perluas hingga kelurahan. Tujuannya agar semua mendapat hak yang sama di mata hukum,” kata Roby Kurniawan menambahkan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *