banner 728x90
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad memberikan selamat kepada Rizki Faisal yang menggantikan Hj Dewi Kumalasari untuk jabatan Wakil Ketua I DPRD Kepri, usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Kamis (12/5/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Pergantian Dewi Kumalasari dengan Rizki Faisal Atas Permintaan Ansar Ahmad

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Rizki Faisal resmi menjabat sebagai pergantian antarwaktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Hj Dewi Kumalasari. Pergantian Dewi Kumalasari dengan Rizki Faisal, ternyata atas permintaan Ansar Ahmad. Berikut pengakuan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad.

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menghadiri langsung pelantikan dan pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (12/5/2022) siang kemarin. Pelantikan Rizki Faisal yang menggantikan Hj Dewi Kumalasari dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin Jumaga Nadeak, di Gedung DPRD Provinsi Kepri di Tanjungpinang.

Pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau Dr Panusunan Harahap. Pelantikan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang tertanggal 7 April 2022.

Baca Juga :  Fun Run Road to PON XXI 2024 Aceh-Sumut, Usep RS: Kepri Menurunkan 112 Atlet dari 29 Cabor

Surat persetujuan pergantian antarwaktu (PAW) tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.

Usai rapat paripurna, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan, digantinya Hj Dewi Kumalasari dengan Rizki Faisal merupakan permintaan dirinya, sebagai Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Provinsi Kepri. Ansar Ahmad mengatakan, Rizki Faisal telah dipersiapkan DPD Partai Golkar Provinsi Kepri sebagai calon legislatif Anggota DPR RI Dapil Provinsi Kepri, pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Vicon dengan Kapolri pada Penganugerahan Juara MTQ Anggota Polri

“Maka supaya beliau bisa bergerak lebih luas, maka atas permintaan saya, Ibu Dewi saya minta tukar posisi,” tegas Ansar Ahmad.

Menurut Ansar Ahmad, Hj Dewi Kumalasari sebagai istrinya mengemban banyak jabatan di organisasi perempuan dan sosial, selain Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepri. Jabatan itu menuntut perhatian yang tidak sedikit.

“Tugas Dewi yang saat ini jugakan cukup banyak. Mulai dari Ketua TP-PKK, Ketua YKI, Ketua LKKS, Ketua BKMT, dan posisi lainnya. Selain itu saya juga meminta agar ibu dapat juga selalu mendampingi saya,” jelasnya.

Baca Juga :  Hasan SSos Segera Membenahi Fasilitas Rumah Singgah Pemko Tanjungpinang di Jakarta

Ansar Ahmad berharap, Rizki Faisal yang kini diamanahkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri mampu mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Setelah Rizki Faisal dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepri, Hj Dewi Kumalasari menduduki posisi sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri. Menurut Ansar Ahmad, hal itu sudah sangat tepat. Karena, Hj Dewi Kumalasari berlatar belakang seorang guru dan sangat aktif di bidang pendidikan.

Pelantikan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepri tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri, unsur Forkompimda Kepri, dan seluruh kepala OPD Pemprov Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *