Beranda All News Rizki Faisal Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kepri, Begini Tanggapan Hj Dewi...

Rizki Faisal Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kepri, Begini Tanggapan Hj Dewi Kumalasari

0
Hj Dewi Kumalasari Wakil Ketua DPRD Kepri akan memiliki banyak waktu menjalankan peran sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kepri dan organisasi sosial setelah digantikan oleh Rizki Faisal. Pelantikan Rizki Faisal sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Kepri dilaksanakan, Kamis (12/5/2022) siang ini. F- yen/suaraserumpun.com

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Rizki Faisal SE MM dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sisa masa jabatan periode 2019-2024, Kamis (12/5/2022) siang ini. Begini tanggapan Hj Dewi Kumalasari yang digantikan oleh Rizki Faisal.

Rizki Faisal menjabat Wakil Ketua DPRD Kepri sebagai pengganti antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Sebelumnya, jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau dijabat oleh Hj Dewi Kumalasari. Selain wakil ketua dewan, Hj Dewi Kumalasari terhitung tahun 2021 lalu, juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepri. Saat H Ansar Ahmad dilantik sebagai Gubernur Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Pertandingan Pekan Kedua Liga 1 2021-2022

Kemudian, Hj Dewi Kumalasari juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kepri. Dewi pun dilantik sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepri. Tokoh perempuan Kepri ini juga menjabat sebagai pembina/penasihat di sejumlah organisasi wanita Provinsi Kepri.

Kini, Hj Dewi Kumalasari melepaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, digantikan oleh Rizki Faisal. Pengucapan sumpah/janji Rizki Faisal SE MM sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri dijadwalkan, Kamis (12/5/2022) pukul 14.00 WIB. Pelantikan dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Pulang Kampung Sekaligus Meninjau Program PISEW dan Bedah Rumah

Pelantikan Rizki Faisal sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Kepri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 7 April 2022. Surat persetujuan PAW tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.

“Selamat buat adinda saya, Rizki Faisal yang akan dilantik, Kamis siang ini,” kata Dewi Kumalasari kepada suaraserumpun.com, beberapa saat sebelum pelantikan Rizki Faisal, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga :  Vaksinasi Anak di Bintan Tersisa 35 Persen

Dewi Kumalasari mendoakan, agar fungsi atau tupoksi jabatan Wakil Ketua DPRD Kepri akan berjalan lebih baik lagi, setelah dijabat oleh Rizki Faisal. Karena, kinerja itu akan membawa nama baik Fraksi Golkar (partai) di lembaga legislatif.

“Dan saya mohon doa kepada seluruh masyarakat Kepri, agar lebih banyak waktu lagi, untuk berkeliling ke seluruh kabupaten/kota. Tentunya dalam menjalankan tugas saya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepri. Dalam upaya membangun dan memajukan Kepri,” demikian disampaikan Hj Dewi Kumalasari istri dari Gubernur Kepri H Ansar Ahmad. (yen)

Editor: Sigik RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here