banner 728x90
Jajaran Polsek Bintan Timur mengamankan delapan remaja guna mengantisipasi tawuran perang sarung, Sabtu (9/4/2022) malam. F- Istimewa/polsek bintan timur

Setelah di Tanjungpinang, Tawuran Perang Sarung Nyaris Terjadi di Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Tawuran perang sarung antarpelajar SMP terjadi di jalan Bandara RHF Tanjungpinang, Jumat (8/4/2022) malam lalu. Kini, tawuran perang sarung antarremaja nyaris terjadi di Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu (9/4/2022) malam.

Jajaran Polsek Bintan Timur berhasil menggagalkan rencana tawuran perang sarung remaja di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Polisi juga berhasil mengamankan delapan orang remaja, yang sempat meresahkan warga.

Perang sarung saat ini sedang tren di kalangan remaja, tradisi perang sarung tak ubah dengan perilaku tawuran. Namun versi yang berbeda, kain sarung menjadi senjata utama dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswi Bintan Meninggal Setelah Tabrakan di Jalan Lintas Barat D'Bintan Villa

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi SE mengatakan, biasanya, di daerah luar sarung yang digunakan dalam aksi ini, diisi dengan berbagai macam alat. Seperti sajam, batu dan benda-benda lain yang dapat melulai lawannya.

“Untuk yang kita amankan tadi malam, hanya sarung. Tidak ditemukan barang-barang berbahaya lainnya,” kata AKP Suardi SE, Minggu (10/4/2021).

Dugaan kuat akan terjadi perang sarung ini, lanjut Suardi, saat anggota piket melaksanakan patroli rutin. Tiba tiba terlihat seklompok remaja dengan jumlah sekitar 50-an orang.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Bercerita Masa Kecil Saat Menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al-Mukminin

“Saat dihampiri, mereka kabur. Bahkan ada yang sepeda motornya tertinggal. Hingga berhasil mengamankan 8 orang remaja,” sebut Kapolsek Bintan Timur.

Delapan orang remaja yakni, Resdin Armanda, Sadiyaul Fadli, Rendy Pratama, Yogik Lingga Saputra, Alfian Rizky, Ragil Sadewo, Anish Baharuddin, dan Muhammad Ridho langsung digiring ke Mapolsek Bintan Timur.

“Di Polsek, kita lakukan pembinaan, dan pemahaman. Untuk diberikan pemahanan soal apa-apa yang menjadi kenakalan remaja, serta efek berbahaya yang ditimbulkan,” ujar Suardi.

Kemudian kepada delapan orang remaja ini, langsung dipulangkan ke orangtua masing masing. Dengan catatan untuk tidak kembali membuat kegiatan, yang dapat merugikan orang lain, maupun diri sendiri.

Baca Juga :  Kadisdik: Sy Penjual Sabu Itu Bukan Guru, Tapi Staf TU SD yang Indisipliner

Selain itu, Suardi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami dari kepolisian, selalu berusaha untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat. Dengan rutin menggelar patroli, agar masyarakat benar-benar aman,” tutup AKP Suardi SE. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *