banner 728x90
Mardianto Manan Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Inhu-Kuansing menjelaskan tentang kegiatan reses di Desa Pulau Banjar Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi, Kamis (24/3/2022) malam. F- riswahyudi/suaraserumpun.com

Reses Mardianto Manan, Warga Minta Pembangunan Jembatan Menuju Objek Wisata

Komentar
X
Bagikan

Telukkuantan, suaraserumpun.com – Anggota DPRD Provinsi Riau Dr Mardianto Manan MT yang menyandang gelar Datuk Rajolelo Bangun, melakukan reses di Desa Pulau Banjar Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (24/3/2022) malam. Dalam reses ini, warga meminta pembangunan jembatan menuju objek wisata kepada Mardianto Manan.

Kegiatan reses Mardianto Manan ini dihadiri kepala desa sekenegrian Kari, BPD sekenegrian Kari, Darwis selaku Ketua Lembaga Musyawarah Adat sekenegrian Kari, tokoh masyarakat, Lembaga Adat Desa dan ratusan masyarakat sekenegrian Kari.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Anggaran 2024, Keuskupan Katolik Kepri Dapat Gedung Terbesar Senilai Rp30 M

Anggota DPRD Riau Dr Mardianto Manan MT dari Dapil Inhu-Kuansing, banyak menerima aspirasi masyarakat kenegerian Kari.

Kepala Desa Pulau Banjar Kari Sudirman menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Mardianto Manan. Antara lain pembuatan jembatan ke tempat objek wisata, pembuatan rumah layak huni, pembuatan jalan usaha tani dan perbaikan bendungan.

Darwis Ketua Lembaga Adat juga menyampaikan beberapa aspirasi. Seperti pengaspalan jalan utama Bandar Alai Kari, pembuatan jalan gantung dari Desa Pintu Gobang Kari ke Bandar Alai Kari.

Mardianto Manan menjelaskan, kegiatan reses ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Anggota dewan wajib melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya, untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstituen.

Baca Juga :  Sah, Pimpinan DPRD Mengusulkan Roby Kurniawan Jadi Bupati Bintan Definitif, 21 Hari Clear

“Penyerapan aspirasi ini dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD,” ujar Mardianto Manan.

Sudirman Kepala Desa Pulau Banjar Kari bersama Mardianto Manan Anggota DPRD Riau, serta tokoh masyarakat dan lembaga adat. F- riswahyudi/suaraserumpun.com

Hasil dari penjaringan aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna, melalui fraksi masing-masing anggota. Aspirasi ini sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan, guna rencana pembangunan dalam RAPBD.

Mardianto Manan mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut, banyak yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten setempat (Kuantan Singingi).

“Sedangkan yang kemungkinan bisa ditindaklanjuti pada tingkat provinsi ada beberapa,” ungkap Mardianto Manan, wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Baca Juga :  196 Siswa SPN Polda Kepri Dilantik Menjadi Anggota Polri

“Sebagai contoh permintaan warga perbaikan fasilitas jalan,” tambahnya.

“Insya Allah aspirasi ini akan saya perjuangkan di provinsi dan sebagiannya nanti, akan saya masukan ke anggaran pokok pikir (pokir). Karena, anggaran pokir sebanyak Rp3 miliar, nanti saya anggarkan. Tapi, tolong buat proposalnya,” ucap Mardianto Manan. (riswahyudi)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *