banner 728x90
Nurhidayati dari DLH Kabupaten Bintan menyosialisasikan tentang penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/3/2022). F- nurul atia/suaraserumpun.com

DLH Bintan Bikin Konsultasi Publik Penyusunan RPPLH

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bingan menggelar sosialisasi dan konsultasi publik penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Rabu (23/3/2022). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Bintan Adi Prihantara.

Penyusunan RPPLH ini yang mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 8 tentang Inventarisasi Lingkungan Hidup. Hal ini dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan hidup hingga masa mendatang.

Ketua Pokja RPPLH Firman mengatakan, tujuan dari penyusunan RPPLH yaitu untuk mengidentifikasi bentang alam dengan mempertimbangkan komponen lingkungan hidup. Mendeskripsikan karakteristik satuan ekoregion berbasis bentang alam yang mencakup aspek genesis, topografi, batuan penyusun, proses- proses geomorfologi, potensi sumberdaya alam dan persebarannya di wilayah kajian.

Baca Juga :  Pileg dan Pilpres 2024 Tanggal 14 Februari, Pilkada 27 November

Kemudian dilanjutkan dengan merencanakan pemanfaatan atau pencadangan sumber daya alam untuk dilakukan pemeliharaan, dan perlindungan kualitas atau fungsi lingkungan hidup. Agar dapat dilakukan pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam.

Tahapan pengkajian yaitu, persiapan, pengumpulan data sekunder, focus group disscusion, ground check, penyusunan laporan, dan ekspose konsultasi hasil RPPLH. Jadwal rencana kerja dimulai dari bulan Maret untuk survei awal, hingga September 2022 dalam bentuk penyusunan laporan akhir.

Nurhidayati mewakili dari DLH Kabupaten Bintan menerangkan, saat ini penyusunan RPPLH itu dalam tahap sosialisasi dan konsultasi publik. Dalam kegiatan ini, sudah dilakukan penandatanganan surat dukungan penyusunan RPPLH dari kepala daerah.

Baca Juga :  Harapan Ansar Ahmad Saat Menghadiri Halalbihalal dengan LAM Kepri

“Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penentuan Drive, Pressure, State, Impact and Response (DPSIR),” ujar Nurhidayati.

Sekda Bintan Adi Prihantara disaksikan Asisten III drh Kartini menandatangani surat dukungan terhadap penyusunan RPPLH Kabupaten Bintan di sela sosialisasi dan konsultasi publik RPPLH. F- Istimewa/Diskominfo Bintan

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, Pemkab Bintan mengapresiasi dengan adanya RPPLH yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan ini. Pemkab Bintan juga akan terus mendukung rencana DLH Bintan dengan melakukan penandatangan surat dukungan penuh penyusunan RPPLH yang sekaligus membuka acara tersebut.

“Kita dukung sepenuhnya. Ini prospeknya jangka panjang dan memang harus dimulai dari sekarang. Di Kepri, baru Bintan dan Tanjungpinang yang menyusun RPPLH. Kita persiapkan dulu semuanya. Karena, wilayah kita ini potensi alamnya sungguh luar biasa,” kata Adi Prihantara. (nurul atia)

Baca Juga :  Puncak Peringatan Harsiarnas 2023, Pemerintah Akan Meningkatkan Penyiaran di Daerah Perbatasan

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *