banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan LKPD unaudited tahun anggaran 2021- kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri Masmudi, Senin (21/3/2022). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Plt Bupati Bintan Menyerahkan Laporan Keuangan ke BPK RI

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri. Penyerahan LKPD ini dilaksanakan di Auditorium BPK-RI Perwakilan Kepri, Batam, Senin (21/3/2022).

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah atas setiap pengelolaan keuangannya. Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan laporan keuangan tersebut, didampingi Sekda Bintan Adi Prihantara.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, penyerahan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bintan, pada tahun anggaran 2021.

Baca Juga :  Polres Bintan Ungkap Pelajar Pengedar Sabu Serta Memusnahkan Mikol dan Petasan

“Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sepuluh kali secara berturut-turut,” kata Roby Kurniawan.

Roby berharap, Pemkab Bintan akan selalu mendapatkan arahan dari BPK RI dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Kabupaten Bintan.

Kepala BPK RI Perwakilan Kepri Masmudi dalam sambutannya menyatakan, penyerahan LKPD merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Baca Juga :  Hafizha Rahmadhani Tak Main-main Menyosialisasikan Penurunan Stunting

“BPK Perwakilan Kepri berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi yang akan mempermudah semua pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri,” ujar Masmudi. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *