Bintan, suaraserumpun.com – Seksi Propam Polres Bintan melaksanakan razia atau operasi penegakan dan pelanggaran disiplin terhadap anggota Polri di tempat hiburan malam, Sabtu (19/3/2022) malam. Namun, dalam operasi mendadak ini tidak ada anggota Polres Bintan yang berada di lokasi tersebut.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Kasi Propam Polres Bintan AKP Irwan menjelaskan, operasi penegakan dan pelanggaran disiplin tersebut dilakukan secara rutin. Lokasi razia ditujukan di tempat-tempat tertentu yang terindikasi sering terjadinya gangguan Kamtibmas. Seperti tempat hiburan malam dan tempat lainnya. Tak luput pula, Propam juga melakukan pemeriksaan di Mako atau pos-pos polisi lainnya.
“Untuk Sabtu malam Minggu ini, kami dari Seksi Propam melaksanakan operasi di wilayah Polsek Bintan Utara. Dan nantinya, kami juga akan melakukan operasi di wilayah Polsek lainnya di bawah wilayah hukum Polres Bintan,” kata AKP Irwan, Minggu (20/3/2022).
Operasi pelanggaran dan penegakan disiplin tersebut dilakukan dengan dadakan, dan tidak diberitahukan kepada personel. Tim Seksi Propam hanya melaporkan kepada pimpinan, akan melakukan operasi tersebut. Hasil dari operasi tersebut juga dilaporkan kepada pimpinan, yaitu Kapolres Bintan.
“Alhamdulillah dari operasi yang kami lakukan tadi malam, tidak ada kedapatan atau ditemukan personel Polres Bintan yang melakukan pelanggaran yang memasuki tempat hiburan malam. Bukan berarti anggota Polri tidak boleh untuk memasuki tempat hiburan malam. Namun, anggota Polri boleh memasuki tempat hiburan tapi harus dilengkapi dengan Surat Perintah, dan dalam upaya dinas kepolisian,” tegas AKP Irwan. (nurul atia)
Editor: Sigik RS