banner 728x90
Alumni Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) menjadi jaksa. F-Istimewa/dokumentasi fahmi

Fakultas Hukum Unilak Jalurnya Menjadi Seorang Jaksa

Komentar
X
Bagikan

Pekanbaru, suaraserumpun.com – Fakultas hukum Universitas Lancang Kuning tidak kalah saing dengan universitas yang lainnya di Riau. Bahkan, Fakultas Hukum Unilak menjadi jalurnya menjadi seorang jaksa.

Meski begitu, sebagai alumni mahasiswa hukum ingin menjadi pasukan ‘berseragam coklat’ ini, mesti lulus melalui serangkaian tahapan berliku sebelum menjadi seorang jaksa. Untuk dapat diangkat sebagai jaksa seperti diamanatkan pasal 9 ayat (2) UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan mensyaratkan, setiap jaksa agar lulus dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ).

Baca Juga :  Roby Kurniawan Mengusulkan UMK Bintan Tahun 2023 Senilai Rp3,948 Juta ke Gubernur Kepri

Pada tahun 2022 ini, alumni Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) telah berhasil lolos menjadi seorang jaksa yaitu Putri Hosiana Tri Utama, Mia Tania, Ario Kirana Welpy dan Yohana Nataria Br Sianipar.

Dengan kelulusan alumni Fakultas Hukum menjadi jaksa, Fahmi Tarmizi SH MH selaku Dekan menyambut sangat gembira atas kelulusan mahasiswa kelas reguler A menjadi calon jaksa. Ini membuktikan bahwa lulusan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning bisa bersaing di tingkat nasional.

“Tambah lagi Putri Hosiana adalah mahasiswa berprestasi. Karena, pernah juara debat bahasa Inggris tahun 2020 dan mewakili LL Dikti wilayah X tingkat nasional di Surabaya,” jelas Fahmi, Senin (14/3/2022).

Baca Juga :  Cen Sui Lan Mempersolek Baloi Indah dengan Pembangunan RTP Elok Pesona

“Mudah-mudahan dengan banyaknya lulusan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning menjadi jaksa akan memicu kepada mahasiswa lainnya. Apalagi di Fakultas Hukum diajarkan teori dan praktik. Karena sebagian dosen juga sebagai praktisi hukum,” kata Fahmi. (riswahyudi)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *