banner 728x90
Pj Sekdaprov Kepri Eko Sumbaryadi bersama Juramadi Esram Kepala Disbud Kepri pada pembukaan pergelaran warisan budaya tak benda atau WBTb. F-Istimewa/Diskominfo Kepri

Melestarikan Warisan Budaya Kepri Lewat Pergelaran 77 WBTb

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs Eko Sumbaryadi membuka secara resmi pergelaran Warisan Budaya Tak benda (WBTb) di Mall Tanjungpinang City Center (TCC), Sabtu (12/3/2022). Menurut Pj Sekdaprov Kepri, kegiatan ini sebagai upaya melestarkan warisan budaya tak benda, agar tidak hilang di muka bumi nantinya.

“Budaya Indonesia yang tidak dijaga pernah hampir direbut negara lain, kita tidak menginginkan hal ini terjadi terhadap budaya milik kita. Maka dari itu Warisan Budaya Kepri wajib dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Eko Sumbaryadi.

Baca Juga :  Habis Lebaran, Truk ODOL di Lintas Barat Langsung Ditindak

Pj Sekdaprov Kepri Eko Sumbaryadi menegaskan, agar pagelaran WBTb seperti ini dapat dilaksanakan juga di kabupaten/kota agar budaya yang ada dapat dikenal semakin luas dan tidak hilang sampai kapanpun.

“Saya harapkan penampilan WBTb yang ada di Provinsi Kepri dapat dilakukan juga oleh kabupaten/kota seperti disini, di mall TCC Tanjungpinang agar tidak punah, Pokoknya kegiatan hari ini harus dimeriahkan sampai sore ya Pak,” pesan Eko kepada Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Juramadi Esram.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kebudayaan menggelar 10 pertunjukan dari 27 warisan budaya yang telah di tetapkan menjadi WBTb nasional, untuk melestarikan budaya yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Bamsoet Dorong Pengembangan Sport Otomotive Tourism di Kepri

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau Dr Drs HM Juramadi Esram MT mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah memperkenalkan WBTb dan telah ditetapkan menjadi budaya nasional milik Provinsi Kepri.

“Data yang telah kami terima dari kabupaten/kota sejak tahun 2013 hingga sekarang, sudah sebanyak 77 WBTb. Antara lain dari Lingga sebanyak 66, Karimun 4, Tanjungpinang 3, Natuna dan Anambas 3, Bintan 1 WBTb, dan Batam belum menyerahkan sama sekali, dan kedepan Kita harapkan segera dapat ikut serta,” sebut Juramadi Esram.

Baca Juga :  Arus Lalu Lintas Dialihkan Jelang Pergantian Tahun 2022, Seribuan Warga Memadati Taman Jalur

Juramadi Esram menegaskan, pendataan WBTb harus terus dilakukan agar pelestarian budaya milik Provinsi Kepri dapat ditetapkan dan terdaftar sebagai WBTb nasional.

“WBTb Provinsi Kepri telah di terima dan ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata pada bulan Desember 2021 sebanyak 27 WBTb, diantaranya dari Lingga 25, Natuna 1, Tanjungpinang 1. Tentunya kita akan usahakan lagi agar jumlah WBTb kita semakin banyak yang diakui,” ujarnya. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *