banner 728x90
Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Bintan menerima laporan tentang persoalan pengerukan tanah di TPU. F- Istimewa/Humas DPRD Bintan

Kunker Lintas Komisi DPRD Bintan, Menyelesaikan Masalah Warga hingga Dorong Ekonomi Rakyat

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Tiga komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan secara serentak melaksanakan kunjungan kerja ke kecamatan, Selasa (7/3/2022). Dalam kunker lintas komisi ini, anggota dewan Bintan menyelesaikan masalah hingga mendorong ekonomi rakyat.

Kunker Komisi I DPRD Bintan

Seperti Komisi I DPRD Bintan saat melaksanakan kunker ke Kecamatan Bintan Timur, para anggota dewan harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan mengenai pengerukan (cut and fill) tanah wakaf di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km 25 Kijang. Komisi I menghadirkan sejumlah pihak, untuk mencari jalan penyelesaian persoalan tersebut.

Warga bersama OPD terkait menyampaikan keluhan dan persoalan lahan di TPU Km 25 Kijang Kota. Istimewa/Humas DPRD Bintan

Hadir dalam Kunker Komisi I ini Ketua Komisi I DPRD Bintan Hasriawady, dan anggota Komisi I DPRD Bintan antara lain Daeng M Yatir, Eddy Tiawarman, Eriyanti dan Indra Setiawan. Turut hadir, Camat Bintan Timur, Sofyan, pihak Satpol PP Bintan, pihak Bapenda Bintan, tokoh agama dan masyarakat yang ada di Kijang, Bintan Timur.

Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Bintan mendiskusikan tentang persoalan yang disampaikan warga. Istimewa/Humas DPRD Bintan

Ketua Komisi I DPRD Bintan Hasriawady menjelaskan, persoalan pengerukan tanah wakaf yang menjadi kebutuhan umat ini harus segera diselesaikan. Apalagi, DPRD Bintan sudah menganggarkan untuk pembenahan beberapa infrastruktur TPU. Seperti paving blok, parit serta rumah untuk penjaga TPU.

Karena ini menyangkut kepentingan umat, Komisi I DPRD Bintan harus selesaikan persoalan ini. Apalagi, lahan TPU Kebun Durian di Bintan Timur itu sudah sangat sempit dan harus segera dinormalisasi lagi.

Daeng M Yatir, Eddy Tiawarman, Hasriawadi, Indra Setiawan, Eriyanti mendiskusikan solusi yang akan dilakukan dari persoalan warga. Istimewa/Humas DPRD Bintan

Menurut Ketua Komisi I DPRD Bintan, persoalan itu muncul karena adanya laporan dari salah seorang warga terkait aktifitas cut and fill di tanah wakaf tersebut. Padahal, daerah diuntungkan sebab tidak perlu mengeluarkan biaya untuk kegiatan cut and fill. Namun, karena aduan tersebut sampai kepada penegak hukum, sehingga aktivitasnya dihentikan sementara waktu.

Baca Juga :  Rangkuman Kegiatan Jumat Curhat di Jajaran Polres Bintan Hari Ini

Kunker Komisi II DPRD Bintan

Pada hari yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Komisi II mengadakan Kunjungan Kerja Ke perkebunan sorghum di Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Pimpinan dan Anggota Komisi II Zulkifli mendiskusikan peluang ekonomi pengembangan budi daya tanaman shorgum. Istimewa/Humas DPRD Bintan

Di lokasi perkebunan sorghum anggota Komisi II DPRD Bintan berdialog dengan petani sorghum mengenai bagaimana cara penanamannya, kendala apa saja dalam penanamanya, berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga panen, dan bisa dijadikan apa saja sorghum ini setelah diolah.

Menurut anggota DPRD Bintan, tanaman sorghum ini sangat berpotensi di karenakan dalam penanamannya tidak melakukan proses yang panjang seperti jagung dan padi, yang apabila setelah panen harus di proses dari awal lagi.

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Bintan berpose di perkebunan tanaman shorgum bersama petani dan Kepala DKPP Bintan. Istimewa/Humas DPRD Bintan

Usai meninjau Perkebunan sorghum semua anggota Komisi II DPRD Bintan menuju central shorgum di Desa Toapaya Selatan, untuk melihat produk olahan sorghum yang sudah jadi dan bisa dipasarkan tentunya bisa dinikmati oleh masyarakat di Kepulauan Riau.

Di central sorghum, anggota Komisi II DPRD Bintan disambut Kepala Desa Toapaya selatan Suhenda didampingi Elinda Sumiarti selaku direktur CV Topsela Jaya Mandiri.

Zulfaefi, M Najib, M Toha dan Suherianto mendengarkan paparan pengembangan ekonomi rakyat dari usaha budi daya shorgum. Istimewa/Humas DPRD Bintan

Elinda Sumiarti selaku Direktur dan pemilik central shorgum memberikan pemaparan langsung menyajikan Produk-produk hasil olahan Sorghum kepada Ketua dan Anggota Komisi II untuk dinikmati. Tanaman ini mengandung karbohidrat yang dapat digunakan sebagai pengganti beras.

Baca Juga :  Jadwal dan Tempat Pertandingan Timnas Indonesia di Fase Grup A Piala Dunia U-17 2023

Banyak produk yang bisa dihasilkan dari tanaman sorghum ini. Sorghum bisa diolah menjadi beras, tepung, gula sorghum, mie sorghum, dan berbagai cemilan dari sorghum. Bukan hanya itu, hasil olahan sorghum juga bisa di jadikan pakan ternak dan bioethanol.

Arwan dan M Najib mendengarkan penjelasan peluang ekonomi usaha budi daya tanaman shorgum. Istimewa/Humas DPRD Bintan

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bintan Zulfaefi SE menyatakan, tanaman sorghum ini sangat bagus. Mulai buahnya bisa dijadikan pengganti beras, daunnya bisa dijadikan teh, batangnya bisa dijadikan gula, dan sisa olahan batangnya bisa dijadikan pakan ternak. Komisi II DPRD Bintan akan mendukung penuh program ini untuk peningkatan ekonomi rakyat.

Selain Zulfaefi, hadir dalam Kunker Komisi II DPRD Bintan Arwan, Zulkifli, M Najib, M Toha, Suhardi SE, dan Suherianto serta staf DPRD Bintan.

Kunker Komisi III DPRD Bintan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan juga melaksanakan kunjungan kerja ke kampung kerupuk (Perum Griya Indo Kencana) RT04/RW03 Kilometer 18 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Bintan meninjau bangunan pengolahan home industri kerupuk ikan. Istimewa/Humas DPRD Bintan

Hadir dalam agenda tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bintan Bani Suparti AMd. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti, Lurah Sei Lekop Riswan dan staf kelurahan, staf Dinas DKUPP Bintan. Anggota DPRD Bintan yang hadir antara lain Suardi, Zakirman, Siti Maryani, Yanti Maryanti, Hj Aisyah, Sri Wahyuni.

Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven dan anggota Komisi III DPRD Bintan melihat usaha kerupuk. Istimewa/Humas DPRD Bintan

Ketua Komisi III DPRD Bintan Bani Suparti mengatakan, sebagai mitra dari DKUPP Bintan, Komisi III DPRD Bintan turun dan pengin melihat usaha ekonomi rakyat ini. Karena ada dana dari pusat yang turun. Sebanyak 20 rumah yang telah direvitalisasi dan tahun ini akan ada 23 rumah lagi yang akan direvitalisasi. Di sini juga akan dibangun gerbang kampung Kerupuk.

Bani Suparti Ketua Komisi III DPRD Bintan dan anggota mendengarkan penjelasan pengembangan usaha rumah tangga. Istimewa/Humas DPRD Bintan

“Semoga hal ini ke depannya akan menjadi Ikon dari Pemerintah Kabupaten Bintan. Ini menjadi suatu kebanggaan dari masyarakat Bintan dan juga dari pihak komisi III mendukung. Kami terus mensuport dan terus memantau kegiatan ini. Semoga hal ini bisa berkembang lagi,” tambahnya.

Siti Maryani dan anggota Komisi III DPRD Bintan berdiskusi dengan pengusaha kerupuk ikan. Istimewa/Humas DPRD Bintan

Usah kerupuk ikan yang dihasilkan sini mempunyai ciri khas. Mempunyai cita rasanya ikan. Melihat dari omzetnya masyarakat di sini dapat terbantu berdampak ekonomis dengan bekerja mencabut duri ikan.

Baca Juga :  Rasno Meninjau Pembangunan Ponpes Tahfidzul Qur'an Al-Kautsar di Desa Gemuruh

“Semoga ini bisa menjadi destinasi wisata ekologi pendidikan. Kita bisa belajar di sini, cara pengolahan kerupuknya bagaimana. Nanti wisatawan bisa berkunjung di sini. Otomatis pendapatan masyarakat lebih banyak dan dapat dikembangkan di daerah lain,” demikian dipaparkan Bani Suparti. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *