banner 728x90
Pihak Bintan Resorts memasang baliho imbauan menaati prokes di pujasera kawasan pariwasata Lagoi, meski ada keringanan pemberlakuan aturan Covid-19 mulai, Selasa (8/3/2022). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Mulai Hari Ini, Bintan Resorts Beri Keringanan Pemberlakuan Aturan Covid-19 di Kawasan Lagoi

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bintan Resorts secara resmi mengumumkan akan beri keringanan atau penyederhanaan pemberlakuan aturan terkait Covid-19, pada fasilitas umum ruang terbuka di dalam kawasan wisata Lagoi. Kebijakan ini ditetapkan setelah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bintan.

Penyederhanaan yang berkaitan dengan hal ini mulai, Selasa (8/3/2022). Fasilitasi umum ruang terbuka seperti pujasera dan pantai Lagoi Bay, bebas dikunjungi oleh pelancong secara normal. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Abdul Wahab selaku Group General Manager (GGM) PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) menjelaskan, penyederhanaan aturan ini oleh karena kawasan wisata Bintan Resorts sudah merupakan satu kesatuan kawasan gelembung wisata atau travel bubble. Sehingga tidak perlu lagi ada bubble lainnya di dalam kawasan.

Baca Juga :  Reses, Dewi Kumalasari Bersedekah Beras kepada Puluhan Warga Kampung Panglong

“Pengunjung yang masuk kawasan baik itu melalui pintu utama jalur laut pelabuhan internasional ferry Bandar Bentan Telani (BBT) dan pintu utama jalur darat (Pos Penjagaan I) sudah melalui screening Covid-19 dan mendapatkan vaksinasi dua kali, menggunakan BluePass, aplikasi PeduliLindungi dan tanda gelang sebelum melanjutkan wisata mereka di dalam kawasan. Jadi ini sudah merupakan langkah pencegahan di tahap awal,” jelas Abdul Wahab.

“Langkah-langkah penyederhanaan ini tidak berarti melonggarkan aturan protokol kesehatan 5M, ketika berada di fasilitas umum yang ada di dalam kawasan. Semua pengunjung tetap wajib menerapkan protokol kesehatan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak serta batas kapasitas ketika berada di fasilitas umum,” sambungnya.

Baca Juga :  Ini Doa Hj Syifa Fauzia Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bintan

Pihak pengelola kawasan wisata Bintan Resorts mengharapkan, penyederhanaan ini bisa mendorong agar setiap pengunjung dan komunitas yang telah berada di dalam kawasan Bintan Resorts, punya rasa tanggung jawab yang lebih besar terhadap orang lain dan lingkungan sosial sekitar. Sebagai contoh, untuk mematuhi aturan batas kapasitas ketika makan di pujasera. Tidak makan dengan jumlah yang banyak di satu meja makan. Namun menaati batas kapasitas dalam satu meja dan menjaga jarak aman.

“Demikian juga ketika rekreasi menikmati pantai Lagoi Bay, untuk mematuhi batas kapasitas berkumpul sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan oleh managemen Lagoi Bay yaitu 20 orang di setiap zona yang telah ditandai disepanjang pinggir pantai,” demikian dipaparkan Abdul Wahab.

Baca Juga :  Polres Bintan Menyediakan Sumur Bor, Warga Kampung Budi Mulya Tak Krisis Air Lagi

“Intinya, kita beri keringanan penerapan aturan Covid-19 di dalam kawasan Lagoi. Tapi, tetap menaati prokes yang ketat,” kata Abdul Wahab menambahkan. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *