Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, bersama pimpinan Komisi V terus mendesak pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan Batam-Bintan. Alhasil, kini, proyek dengan sisten KPBU itu sudah masuk greenbook atau rencana kegiatan anggara (RKA) dari APBN 2023.
Rabu (16/2/2022) lalu, Cen Sui Lan anggota Komisi V DPR RI Dapil Kepri kembali mempertanyakan progres pembangunan jembatan Batam-Bintan, saat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR. Upaya mempercepat realisasi proyek pembangunan jalan dan jembatan Batam-Bintan dari Cen Sui Lan tersebut, juga menjadi prioritas bagi Ridwan Bae pimpinan Komisi V DPR RI.
Desakan tersebut sudah mendapat titik terang dari Kementerian PUPR. Melalui surat resmi, Kementerian PUPR sudah memberikan penjelasan kepada Komisi V DPR RI.
“Program pembangunan jalan dan jembatan Batam-Bintan yang dianggarkan Rp18,2 triliun itu, sudah masuk dalam rencana prioritas pinjaman/hibah luar negeri (PHLN), dan greenbook APBN,” tegas Cen Sui Lan kepada suaraserumpun.com, Rabu (2/3/2022).
Cen Sui Lan yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP Pengajian Al-Hidayah ini menerangkan, status penyiapan proyek KPBU jembatan Batam-Bintan sedang dalam proses penyelesaian Final Business Case (FBC). Rencana panjang jalan dan jembatan Batam-Bintan ini 14,74 kilometer, dengan total nilai konstruksi sebesar Rp13,123 triliun, dengan nilai investasi sebesar Rp18,27 triliun.
Terdiri dari dukungan pemerintah sebesar Rp3,34 triliun bersumber dana PHLN dan telah masuk dalam greenbook, dan porsi KPBU dengan nilai konstruksi sebesar Rp9,78 triliun dengan nilai investasi sebesar Rp13,85 triliun.
Skema pengembalian investasi proyek KPBU jembatan Batam-Bintan menggunakan skema User Charge dengan masa konsesi selama 50 tahun, 3 tahun masa konstruksi dan 47 tahun masa operation dan maintenance.
Proses pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) direncanakan dimulai pada kuartal kedua, tahun 2022. Sedangkan untuk proses lainnya, itu ditargetkan selesai Maret 2022 ini.
“Untuk penyiapan status MoU Kementerian PUPR dengan Pemprov Kepri itu difinalisasi dan siap ditandatangani, Maret 2022 ini. Kami akan kawal terus dari Komisi V DPR RI untuk pelaksanaan proyek besar ini,” jelas Cen Sui Lan.
“Karena ini sudah masuk greenbook APBN, tahun 2023 sudah dilakukan pembangunan konstruksi,” kata Cen Sui Lan. (nurul atia)
Editor: Sigik RS