banner 728x90
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano meninjau lahan yang terbakar Rabu (2/2/2022) malam. F- ion/suaraserumpun.com

Kapolres Karimun Mewanti-wanti Karhutla, Pelakunya Diancam Penjara

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mewanti-wanti agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pelaku Karhutla diancam masuk penjara.

Sebagai antisipasi terjadinya Karhutla itu, jajaran Polres Karimun melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kepada masyarakat, Kamis (3/2/2022).

Polres Karimun terus berupaya dalam membantu Pemerintah Kabupaten Karimun mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Baca Juga :  Gubernur Kepri: Presiden RI dan Perdana Menteri Singapura Akan Bertemu di Lagoi

“Kita lihat sendiri bahwa saat ini sudah ada beberapa kejadian kebakaran hutan lahan. Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla,” ujar AKBP Tony Pantano.

Menurut Kapolres Karimun, dengan tidak melakukan pembersihan lahan maupun pekarangan dengan cara membakar, bisa memicu kebakaran yang lebih luas. Dampaknya sangat merugikan dan membahayakan kesehatan.

“Pelakunya (Karhutla) dapat dikenakan denda atau dipidana dan diancam masuk penjara,” tegasnya.

Pencegahan Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran. Karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil. Bahkan hilangnya nyawa manusia. Apalagi kebakaran tersebut tidak segera dikendalikan.

Baca Juga :  Kejuaraan Futsal Zona Tanjungpinang, Empat tim Lolos ke Perempat Final

“Saya berpesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan ke kantor polisi terdekat, jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran,” pinta AKBP Tony Pantano. (nurul atia/ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *