banner 728x90
Edi Yusri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan memberikan keterangan tentang syarat beasiswa S1 bagi anak Bintan. F- Istimewa/Diskominfo Bintan

Pemkab Bantu Warga Miskin, Ini Syarat Mendapatkan Beasiswa S1 bagi Anak Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bintan menyediakan dana bantuan sosial untuk beasiswa bagi mahasiswa miskin atau kurang mampu asal Kabupaten Bintan. Berikut syarat mendapatkan beasiswa S1 di Kabupaten Bintan.

Mahasiswa yang menerima beasiswa ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam Surat Pemberitahuan Dinas Sosial Nomor B/25/465.51/I.2022 disampaikan kepada Kades dan lurah se-Bintan untuk melakukan sosialisasi kepada orang tua yang anaknya sedang menjalani pendidikan di bangku kuliah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Edi Yusri mengatakan, program bantuan sosial ini sebagai salah satu wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin pendidikan bagi putra/putri Bintan, sebagai regenerasi ke depan. Sesuai dengan keinginan Plt Bupati Bintan, agar SDM di Bintan mempunyai kualitas yang berdaya saing dan siap menghadapi tantangan global dan era 4.0.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menyerahkan Bantuan Pertanian dan Perikanan dari Aspirasi Hj Dewi Kumalasari

Mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa agar mengajukan proposal yang ditujukan kepada Plt Bupati Bintan, dan diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Bintan, paling lambat tanggal 20 Februari 2022.

Syarat yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan beasiswa S1 di Bintan sebagai berikut:
a. Surat Permohonan (mengetahui RT, RW, Kades/Lurah dan Camat setempat)
b. Rincian Anggaran Biaya (RAB)
c. Surat Aktif Kuliah Asli (Min Semester 2 dan Maksimal Sem 8)
d. KRS dan KHS/Transkip Nilai (Tanda tangan, Cap/Stempel Kampus)
e. Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak mampu dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikeluarkan oleh Kades/Lurah mengetahui Camat setempat
f. Surat Pernyataan Sedang Tidak Menerima Beasiswa dari sumber lainnya (Materai 10.000)
g. Bukti pembayaran SPP sebelumnya
h. Fotokopi nomor rekening bank
i. Mencantumkan Nomor telepone/handphone
j. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Bintan
k. Proposal dibuat rangkap dua

Baca Juga :  Pentas Seni Yayasan Clarissa Batam, Tunjukkan Bakat dan Aksimu

“Ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk generasi Bintan ke depan. Keinginan kepala daerah, agar generasi muda yang sedang belajar di bangku pendidikan agar diperhatikan,” kata Edi Yusri, Senin (31/1/2022). (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *