banner 728x90
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi OPD sebelum menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022, Senin (17/1/2022). F- istimewa/Diskominfo Kepri

Gubernur Kepri Menyerahkan DPA 2022, Disdik dan Dinas PUPP Dialokasikan Rp1,3 Triliun

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi (Rakor), sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkugan Pemprov Kepri, Senin (17/1/2022). Untuk dua dinas saja, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPP, alokasi anggaran di tahun 2022 mencapai Rp1,3 triliun.

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menyerahkan DPA tahun anggaran 2022 ke masing-masing OPD, di aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, di Dompak, Tanjungpinang. Dalam kesempatan ini Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta kepada jajaran OPD, agar setelah DPA ini diserahkan bisa segera dilaksanakan. Serta memaksimalkan penyerapan anggaran, agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.

Baca Juga :  Belum Dua Bulan, 50 Tersangka Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Ditangkap

Sedangkan untuk pengelolaan anggaran, lanjut Gubernur Kepri, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Daerah. Setelah DPA ini diserahkan, masing-masing OPD agar segera membuat langkah-langkah, seperti menunjuk pejabat pembuat komitmen, bendahara pengeluaran, PPTK dan sebagainya.

“Satu sisi, kita dituntut untuk bekerja cepat, tepat dan berkelanjutan. Namun di sisi lain, dalam mengelola anggaran harus lah yang jujur, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Gubernur Kepri.

Gubernur Kepri berterimakasih kepada Pj Sekda Kepri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kepri, yang sudah membantu melancarkan proses perencanaan dan penyusunan anggaran 2022. Sehingga anggaran yang diinginkan oleh Pemprov Kepri, terealisasi dan bisa diserahkan ke masing-masing OPD untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Polisi Mengawal Kotak Suara Hasil Pilkades di Bintan

“Ingat, anggaran ini bukan anggaran pribadi. Tapi dana pemerintah yang harus dikelola untuk menyejahterakan masyarakat. Dan semua harus dipertanggungjawabkan kepada negara,” pesan Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Pj Sekdaprov Kepri Ir Lamidi dan OPD lainnya, Senin (17/1/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Tidak hanya fokus pada output, dari setiap kegiatan juga harus lebih menperhatikan outcome, atau manfaat bagi masyarakat. Adapun jumlah anggaran yang diserahkan adalah sebesar Rp3,870 triliun. Dengan rincian sebagai berikut, DPA Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp327,9 miliar. Untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp832 miliar, Dinas Kesehatan Rp359,9 miliar.

Untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp463,2 miliar. Pada Dinas Perkim dialokasikan sebesar Rp205,1 miliar. BKAD Rp685,3 miliar, Sekretariat DPRD Porvinsi Kepri sebesar Rp159,3 miliar. Pada Dinas Perhubungan Rp89 miliar. Selain OPD yang nilai anggarannya tersebut, terdapat juga beberapa OPD yang nilai DPA di bawah Rp50 miliar.

Baca Juga :  Wajah Baru Mendominasi DPRD Bintan di Periode 2024-2029, Golkar Rebut Pucuk Pimpinan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad kembali mengingatkan, agar dalam pemakaian anggaran agar mematuhi peraturan perundang-undangan, prosedur tata kerja yang benar serta dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Dan saya ingatkan agar jangan malu untuk bertanya jika ada hal yang belum diketahui terkait pengelolaan anggaran. Tujuannya agar penggunaan anggaran berjalan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku,” demikian disampaikan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *