banner 728x90
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi persiapan peluncuran vaksinasi booster untuk masyarakat Kepulauan Riau, Senin (10/1/2022). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Gubernur Kepri Ingin Meluncurkan Vaksinasi Booster Tanggal 13 Januari, Berikut Sasarannya

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Presiden RI Jokowi menginstruksikan, vaksinasi booster dimulai, Rabu (12/11/2022) besok. Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad ingin meluncurkan program vaksinasi booster atau dosis ketiga, Kamis tanggal 13 Januari 2022. Berikut sasaran atau prioritas penerima vaksin tersebut.

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menyatakan, Provinsi Kepri sudah siap untuk memulai vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster, bagi masyarakat Kepri. Untuk memulai vaksinasi booster, saat ini Pemerintah Provinsi Kepri masih menunggu izin dan instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang petunjuk teknis vaksin booster.

Menurutnya, sebelumnya, telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus Covid-19 varian omicron di Indonesia, pemerintah akan memulai vaksin booster, pada tanggal 12 Januari 2022. Di Provinsi Kepri, Gubernur Ansar merencanakan peluncuran program vaksin booster di Kepri akan dibarengi dengan kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada tanggal 13-14 Januari.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Tanam Cabai dan Menyalurkan Bantuan Pertanian di Gerbang Utara NKRI

“Kalau izin dari Kemenkes sudah keluar besok (Selasa), kita bisa memulai vaksin booster di Kepri dengan memanfaatkan momen kunjungan Mendagri ke Kepri nanti,” ujar Gubernur Ansar saat memimpin rapat koordinasi persiapan vaksinasi booster di ruang rapat utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (10/1/2022).

Hadir dalam rapat tersebut PJ Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Ir Lamidi, Asisten I Herry Mokhrizal, Staf Khusus Gubernur Kepri Sarafuddin Aluan dan Suyono, Kepala Dinas Perhubungan Junaidi, Kepala Badan Perbatasan Doli Boniara, Kepala Dinas Kesehatan M Bisri, dan kepala OPD Pemprov Kepri lainnya.

Baca Juga :  BP Batam Gelar FGD untuk Peningkatan Pemanfaatan Aset Bernilai Tambah

Provinsi Kepri memang termasuk dalam daerah yang memenuhi kriteria untuk melaksanakan vaksin booster. Syarat daerah yang bisa melakukan vaksin booster adalah sudah melebihi capaian 70 persen untuk vaksinasi dosis pertama dan sudah melebihi capaian 60 persen untuk vaksinasi dosis kedua. Di Kepri, ada empat kabupaten/kota yang memenuhi syarat tersebut, yaitu Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna.

Terkait sasaran vaksin booster, pemerintah pusat memprioritaskan pemberian vaksin booster bagi kelompok lansia dan kelompok rentan. Lalu pemberian vaksin booster juga diberikan pada kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menyangkut target vaksinasi lainnya, skemanya masih digodok pemerintah pusat.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Menghadiri Milad Ke-14 IKRAP Batam di Lakitan Cafe

“Kalaupun izin dari pusat untuk vaksin booster belum keluar, kunjungan Mendagri nanti kita gantikan dengan vaksinasi anak. Yang jelas kunjungan menteri itu harus dibarengi dengan serbuan vaksinasi,” sebut Ansar Ahmad. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *