banner 728x90
Ketua LBH Fakultas Hukum Unilak Robert Libra SH MH dan Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Farida Nuraini SAg MH menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Posbakum, Kamis (6/1/2022). F- Istimewa/LBH Fakultas Hukum Unilak

LBH Fakultas Hukum Unilak Teken MoU dengan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci

Komentar
X
Bagikan

Pekanbaru, suaraserumpun.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Provinsi Riau menandatangani (meneken) nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Kamis (6/1/2022). Penandatanganan MoU tentang penyediaan Pos Jasa Bantuan Hukum (Posbakum) in dilaksanakan di ruangan sidang utama Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dilakukan oleh Farida Nuraini SAg MH selaku Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, dengan Robert Libra SH MH sebagai Ketua LBH Fakultas Hukum Unilak.

Baca Juga :  MotoGP Portugal: Quartararo Berselebrasi ala Cristiano Ronaldo, Marquez Menangis

“Sebelum ini, LBH Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning telah melakukan kerja sama beberapa instansi. Yaitu, Pengadilan Agama Pekanbaru, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Riau,” sebut Fahmi Tarmizi SH MH, Dekan Fakultas Hukum Unilak.

Terbentuknya jasa Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) ini merupakan amanat UU RI nomor 1 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang diatur melalui Perma Nomor 1 tahun 2014 yang bertujuan untuk memberikan layanan hukum. Berupa informasi, konsultasi dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan yang memerlukan bantuan. Seperti pembuatan perkara permohonan dan gugatan.

Ketua dan staf LBH Fakultas Hukum Unilak berpose dengan Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci serta jajarannya, usai penandatanganan MoU tentang Posbakum, Kamis (6/1/2022). F- Istimewa/LBH Fakultas Hukum Unilak

Kerja sama antara Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dengan LBH Fakultas Unilak ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang tidak mampu, yang membutuhkan bantuan hukum.

Baca Juga :  Mau Mudik? Patut Dibaca Persyaratan Perjalanan Transportasi Laut Berikut Ini

“Ke depanya, kita juga akan bekerja sama dengan instansi lainya, untuk membantu masyarakat yang tidak mampu,” ungkap Fahmi Tarmizi.

LBH Fakultas Hukum Unilak berdiri sejak tahun 2000, dan mendapatkan akreditasi dari Menkum Ham RI tahun 2016. LBH Fakultas Hukum Unilak ini diketuai oleh Robert Libra SH MH dan Sekertaris Wilda Arifalina SH MKn.

Robert Libra SH MH mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Karena telah memberikan kepercayaan untuk berkontribusi melalui kerja sama dengan LBH Fakultas Hukum Unilak.

Baca Juga :  Porges Menjuarai Piala Kemerdekaan 2022 Bintan

“Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan dapat memberikn bantuan hukum untuk pencarian keadilan,” kata Robert Libra SH MH. (riswahyudi)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *